Advertisement
Ombudsman Tegaskan Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan dari Persoalan TWK KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menyatakan bahwa Ombudsman RI telah mengirimkan rekomendasinya soal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
Menurut Robert, Jokowi tidak bisa lepas tangan dari polemik TWK dan pemecatan 56 pegawai KPK.
Advertisement
"Jadi tidak bisa bapak presiden mengatakan bahwa tidak boleh semuanya ke saya," kata Robert dalam diskusi daring ICW, Minggu (19/9/2021).
Hal ini, kata Robert, sudah merupakan perintah Undang-undang agar Ombudsman menyerahkan rekomendasi soal maladministrasi dalam pelaksanaan TWK ke Presiden Jokowi.
"Ya ini bukan kemauan Ombudsman, ini perintah UU, kami justru salah kalau tidak bermuara ke bapak Presiden rekomendasinya," kata Robert.
Selain itu, menurut Robert Presiden memiliki komando tertinggi dari lembaga eksekutif. KPK sendiri, sudah masuk dalam rumpun eksekutif.
"Dan jangan lupa dari sisi substansi kasus ini adalah soal kepegawaian, dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pembinaan kepegawaian itu presiden," kata Robert.
Adapun, dalam polemik TWK, awalnya 75 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk beralih status menjadi ASN. Kini, KPK memutuskan 56 orang di antaranya akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) per tanggal 30 September 2021," imbuhnya.
Awalnya, 75 pegawai gagal TWK itu dibagi menjadi 24 orang dan 51 orang. Dari 24 orang, hanya 18 orang yang sepakat untuk dibina ulang. Dari 51 orang, ada seorang yang pensiun yaitu Sujanarko. Dengan begitu, total pegawai yang akan diberhentikan nantinya adalah 56 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement