Advertisement
PPKM Jawa-Bali Berakhir Besok, Ini Update Covid-19 Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemberlakuan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Indonesia berakhir besok, Senin (20/9/2021).
PPKM Level 2-4 di wilayah Jawa dan Bali diketahui diberlakukan pada 14 September 2021, sedangkan untuk wilayah luar Jawa dan Bali sejak 7 September 2021.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa dalam periode 13-18 September 2021, kasus harian terkonfimasi positif nasional mengalami tren penurunan.
Total kasus konfirmasi positif pada periode tersebut bertambah 20.998 kasus, perinciannya 2.557 (13 September), 4.128 (14 September), 3.948 (15 September), 3.145 (16 September), 3.835 (17 September), dan 3.385 pada 18 September 2021.
Sementara itu, pada periode yang sama kasus sembuh bertambah 64.387 kasus. Perinciannya, 12.474 pada 13 September, 11.246 (14 September), 11.046 (15 September), 14.633 (16 September), 7.912 (17 September), dan 7.076. pada 18 September.
Kasus meninggal juga mengalami perbaikan dalam sepekan terakhir. Kasus kematian tercatat bertambah 276 kasus pada 13 September 2021, 250 (14 September), 267 (15 September), 237 (16 September), 219 (17 September), dan 185 (18 September).
Rasio positif juga menjadi komponen yang mengalami tren perbaikan dalam periode 13-18 September 2021.
Perinciannya berturut-turut adalah 3,30 persen, 3,91 persen, 4,19 persen, 4,79 persen, 5,15 persen, dan 5,95 persen dalam sepekan terakhir hingga 18 September 2021.
Dalam penerapan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali periode 13-20 September 2021, terdapat 3 kabupaten/kota yang berstatus level 4, sebanyak 82 kabupaten/kota berstatus level 3, dan 43 kabupaten/kota berstatus level 2.
Namun, pada pekan ini pemerintah menambahkan beberapa indikator dalam evaluasi penurunan level PPKM yakni dari level 3 ke 2 dan level 2 ke 1.
Persyaratan tersebut cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen bagi kabupaten/kota level 3 yang ingin turun ke level 2.
Sementara itu, syarat tambahan untuk daerah bisa turun dari level 2 ke level 1 harus memenuhi cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.
Pemerintah memberikan waktu selama 2 minggu bagi kabupaten/kota yang saat ini berada pada PPKM level 2 untuk dapat mengejar target tersebut.
Berdasarkan data Kemenkes, total penerima vaksin dosis pertama per 18 September 2021 telah mencapai 78.540.519 orang, sedangkan penerima dosis kedua mencapai 44.716.570 orang. Adapun, penerima vaksin dosis ketiga mencapai 838.878 orang.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
Advertisement

Peringati Hari Lahir Bung Karno, Bakesbangpol DIY Gelar Sarasehan Pancasila bersama Pemuda
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Akan Panggil Menhan Prabowo Terkait Proposal Rusia-Ukraina
- Revitalisasi Lokananta, Cara Erick Thohir Rawat Upaya Bung Karno Perkuat Budaya Nasional
- Aturan Bursa Karbon Segera Dirilis, Ini Bocorannya
- Mahfud MD Pastikan Penagihan Utang BLBI Tetap Jalan Meski 2024 Ganti Presiden
- Pengacara Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa ke Komjak, Begini Respons Kejagung
- KPK Sita Moge yang Biasa Dipamerkan Mario Dandy
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
Advertisement
Advertisement