Advertisement
PPKM Jawa-Bali Berakhir Besok, Ini Update Covid-19 Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemberlakuan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Indonesia berakhir besok, Senin (20/9/2021).
PPKM Level 2-4 di wilayah Jawa dan Bali diketahui diberlakukan pada 14 September 2021, sedangkan untuk wilayah luar Jawa dan Bali sejak 7 September 2021.
Advertisement
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa dalam periode 13-18 September 2021, kasus harian terkonfimasi positif nasional mengalami tren penurunan.
Total kasus konfirmasi positif pada periode tersebut bertambah 20.998 kasus, perinciannya 2.557 (13 September), 4.128 (14 September), 3.948 (15 September), 3.145 (16 September), 3.835 (17 September), dan 3.385 pada 18 September 2021.
Sementara itu, pada periode yang sama kasus sembuh bertambah 64.387 kasus. Perinciannya, 12.474 pada 13 September, 11.246 (14 September), 11.046 (15 September), 14.633 (16 September), 7.912 (17 September), dan 7.076. pada 18 September.
Kasus meninggal juga mengalami perbaikan dalam sepekan terakhir. Kasus kematian tercatat bertambah 276 kasus pada 13 September 2021, 250 (14 September), 267 (15 September), 237 (16 September), 219 (17 September), dan 185 (18 September).
Rasio positif juga menjadi komponen yang mengalami tren perbaikan dalam periode 13-18 September 2021.
Perinciannya berturut-turut adalah 3,30 persen, 3,91 persen, 4,19 persen, 4,79 persen, 5,15 persen, dan 5,95 persen dalam sepekan terakhir hingga 18 September 2021.
Dalam penerapan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali periode 13-20 September 2021, terdapat 3 kabupaten/kota yang berstatus level 4, sebanyak 82 kabupaten/kota berstatus level 3, dan 43 kabupaten/kota berstatus level 2.
Namun, pada pekan ini pemerintah menambahkan beberapa indikator dalam evaluasi penurunan level PPKM yakni dari level 3 ke 2 dan level 2 ke 1.
Persyaratan tersebut cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen bagi kabupaten/kota level 3 yang ingin turun ke level 2.
Sementara itu, syarat tambahan untuk daerah bisa turun dari level 2 ke level 1 harus memenuhi cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.
Pemerintah memberikan waktu selama 2 minggu bagi kabupaten/kota yang saat ini berada pada PPKM level 2 untuk dapat mengejar target tersebut.
Berdasarkan data Kemenkes, total penerima vaksin dosis pertama per 18 September 2021 telah mencapai 78.540.519 orang, sedangkan penerima dosis kedua mencapai 44.716.570 orang. Adapun, penerima vaksin dosis ketiga mencapai 838.878 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement