Advertisement
Muncul Invalid Signature PeduliLindungi? Ini Cara Mengatasi
Kode batang (QR Code) aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO - Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi menjadi kian penting belakangan ini usai menjadi syarat perjalanan hingga untuk masuk pusat perbelanjaan selama masa PPKM Jawa Bali.
Sayangnya, terkadang aplikasi ini mengalami gangguan. Beberapa orang mengeluh tidak dapat masuk ke aplikasi dan muncul tulisan tanda tangan tidak sah atau invalid signature. Jika itu terjadi, apa yang harus dilakukan?
Advertisement
Berikut tips jika terjadi invalid signature PeduliLindungi:
1. Instal Ulang Aplikasi
PeduliLindungi terkadang memiliki versi baru, yang membuat Anda tidak bisa masuk. Dengan kondisi tersebut, maka yang dapat Anda lakukan adalah menghapus aplikasi yang ada saat ini dan mengunduh atau instal ulang di playstore dengan harapan Anda memperoleh aplikasi dengan versi terbaru dan fitur-fitur tambahan yang ada di dalamnya.
2. Bersihkan Cache
Kegagalan Anda dalam memasuki atau membuka aplikasi PeduliLindungi atau tiba-tiba muncul kata-kata invalid signature dapat disebabkan oleh cache yang ada di dalam aplikasi.
Untuk membersihkan cache yang harus Anda lakukan adalah:
-Bukan pengaturan ponsel
-Klik tulisan ‘Aplikasi’
-Cari logo atau aplikasi PeduliLindungi,
-Masuk ke aplikasi
-Pilih clear/ bersihkan cache untuk membersihkan Cache.
3. Kunjungi website PeduliLindungi.id
Apabila setelah melakukan dua langkah tadi dan Anda belum berhasil juga untuk masuk, maka langkah selanjutnya adalah memasuki website PeduliLindungi di https://PeduliLindungi.id/. Anda bisa memeriksa status vaksinasi Anda di sana.
Selamat Mencoba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 13 Maret 2026
- Stuttgart Kalah 1-2 dari Porto di Warnai Blunder dan VAR
- Jadwal KA Bandara YIA Jumat 13 Maret 2026
- Dana Nasabah Aman, Layanan Dialihkan Ke Kantor Cabang Senopati
- Hasil Liga Europa: Bologna vs AS Roma Imbang 1-1 di Leg Pertama
Advertisement
Advertisement








