Advertisement
Presiden Jokowi: 21.000 Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19, Anggaran Disiapkan
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021 - Youtube: Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi anak-anak yang terpaksa kehilangan orang tua akibat Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Rabu (15/9/2021) sore.
Advertisement
“Berdasarkan data terakhir, ada 21.000 anak. Anggaran sudah disiapkan. Untuk lebih jelasnya, tanya ke Menko PMK,” ujar Presiden.
Selain dalam bentuk santunan, bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar.
Adapun Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan saat ini pemerintah tenggah menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orang tua akibat Covid-19.
Femmy mengatakan bahwa sebetulnya pemerintah melalui Kementerian PPPA dan Kementerian Sosial masing-masing sudah melakukan pendataan anak-anak yang menjadi yatim akibat Covid-19.
Dia menerangkan, Kementerian PPPA sudah melakukan pendataan melalui aplikasi dan per 25 Agustus sudah terdata sekitar 8.396 anak yatim akibat Covid-19.
Baca juga: Covid-19 DIY Bertambah 174 Kasus, Positivity Rate 10,81%
Sementara Kemensos melalui Dirjen Rehabsos sudah mendata by name by adress anak-anak yatim akibat Covid-19. Saat ini sudah terdata sebanyak 8.274 anak. Data tersebut masih berfluktuatif dan terus berkembang.
Femmy memaparkan, Kementerian dan Lembaga terkait juga sudah menindaklanjuti masalah pendataan. Seperti misalnya Kementerian PPPA sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA di seluruh provinsi untuk melakukan pendataan anak-anak yatim.
Sementara Kemensos juga sudah meminta kepada pemerintah provinsi untuk mendata anak-anak yatim secara berjenjang, mulai dari tingkat bawah di kelurahan atau desa sampai kabupaten dan kota.
Femmy menjelaskan, untuk pendataan ini diperlukan sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antar Kementerian dan Lembaga. Hal itu menurutnya agar tidak ada data yang tumpang tindih.
Selain itu, diperlukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil Kemendagri agar data-data anak juga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial pemerintah.
"Pada saat ini yang menjadi perhatian Presiden dan masyarakat umum adalah anak-anak yang orangtuanya meninggal karena covid yang sangat membutuhkan bantuan dari negara dan pemerintah," kata Femmy dikutip dari laman resmi Kemenko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
- Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement








