Advertisement
Hore, PPKM Level 4 di Tingkat Provinsi Nihil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan provinsi yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sudah tidak ada lagi alias nihil.
"PPKM Level 4 di tingkat provinsi dari sebelumnya 2 provinsi, kini menjadi tidak ada," paparnya dalam konfrensi pers, Senin (13/9/2021).
Advertisement
Sementara itu, PPKM Level 3 berlaku di 16 provinsi, membaik dari sebelumnya 22 provinsi. Adapun, PPKM Level 2 berlaku di 11 provinsi dari sebelumnya 3 provinsi.
Di tingkat kota/kabupaten, sambung Airlangga, 23 kota/kabupaten menerapkan PPKM Level 4. Menurutnya, penting agar pemerintah setempat dan masyarakat waspada karena ada beberapa hal perlu diperbaiki agar tingkat kasus diturunkan.
Di sisi lain, ada 16 kota/kabupaten yang turun dari PPKM Level 4 menjadi Level 3, bahkan 1 kota/kabupaten turun menjadi Level 2. Namun, di wilayah-wilayah tersebut tetap dilaksanakan standar PPKM Level 4 karena menunggu vaksinasi minimal 20 persen.
Baca juga: Memprihatinkan, Kualitas Penyiaran Indonesia Terus Menurun
Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan ke depan artinya mulai 14-20 September 2021.
Pada periode perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menurunkan level PPKM Bali dari level 4 ke level 3.
"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Dengan keluarnya Bali dari daerah berstatus level 4, maka Luhut mengungkapkan hanya tinggal 3 kabupaten/kota yang masih berstatus level 4 PPKM.
Menurutnya, pencapaian itu merupakan buah dari kerja sama seluruh pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM.
"Situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa-Bali menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan kita," ujarnya.
Meskipun demikian, Luhut yang juga Koordinator Penanganan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali ini mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dia mengatakan lengahnya penerapan protokol kesehatan sangat berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga memaparkan pencapaian dari penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 periode 6-13 September 2021 terhadap kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dia mengungkapkan perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan dan capaian yang membaik. Kondisi itu terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021.
"Yang tidak kalah penting kasus aktif di bawah 100.000 hari ini. Namun, ketidakhati-hatian kita juga harus jadi perhatian," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement

Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Berperspektif Gender
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Izin Usaha Mandala Finance Dicabut Seusai Merger dengan Adira Finance
- Prabowo Tegaskan MBG Telah Libatkan 12.000 Dapur
- Indeks Partisipasi Pemilu Bisa Jadi Acuan Revisi Sistem Pemilu
- BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Ini Dampaknya
- Prediksi Pemain dan Skor Persebaya vs Persija, Tampil Malam Ini
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
- 4 Wisatawan Tepergok Masuk Zona Larangan Bukit Kukusan Merapi
Advertisement
Advertisement