Advertisement
Hore, PPKM Level 4 di Tingkat Provinsi Nihil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan provinsi yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sudah tidak ada lagi alias nihil.
"PPKM Level 4 di tingkat provinsi dari sebelumnya 2 provinsi, kini menjadi tidak ada," paparnya dalam konfrensi pers, Senin (13/9/2021).
Advertisement
Sementara itu, PPKM Level 3 berlaku di 16 provinsi, membaik dari sebelumnya 22 provinsi. Adapun, PPKM Level 2 berlaku di 11 provinsi dari sebelumnya 3 provinsi.
Di tingkat kota/kabupaten, sambung Airlangga, 23 kota/kabupaten menerapkan PPKM Level 4. Menurutnya, penting agar pemerintah setempat dan masyarakat waspada karena ada beberapa hal perlu diperbaiki agar tingkat kasus diturunkan.
Di sisi lain, ada 16 kota/kabupaten yang turun dari PPKM Level 4 menjadi Level 3, bahkan 1 kota/kabupaten turun menjadi Level 2. Namun, di wilayah-wilayah tersebut tetap dilaksanakan standar PPKM Level 4 karena menunggu vaksinasi minimal 20 persen.
Baca juga: Memprihatinkan, Kualitas Penyiaran Indonesia Terus Menurun
Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan ke depan artinya mulai 14-20 September 2021.
Pada periode perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menurunkan level PPKM Bali dari level 4 ke level 3.
"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Dengan keluarnya Bali dari daerah berstatus level 4, maka Luhut mengungkapkan hanya tinggal 3 kabupaten/kota yang masih berstatus level 4 PPKM.
Menurutnya, pencapaian itu merupakan buah dari kerja sama seluruh pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM.
"Situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa-Bali menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan kita," ujarnya.
Meskipun demikian, Luhut yang juga Koordinator Penanganan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali ini mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dia mengatakan lengahnya penerapan protokol kesehatan sangat berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga memaparkan pencapaian dari penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 periode 6-13 September 2021 terhadap kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dia mengungkapkan perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan dan capaian yang membaik. Kondisi itu terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021.
"Yang tidak kalah penting kasus aktif di bawah 100.000 hari ini. Namun, ketidakhati-hatian kita juga harus jadi perhatian," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement