Advertisement

Menuai Kritik, DPR Kekeh Tetapkan Nyoman Adhi sebagai Calon Anggota BPK Terpilih

Edi Suwiknyo
Kamis, 09 September 2021 - 23:17 WIB
Bhekti Suryani
Menuai Kritik, DPR Kekeh Tetapkan Nyoman Adhi sebagai Calon Anggota BPK Terpilih Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi XI DPR  menetapkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Nyoman Adhi Suradnyana sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih.  

Penetapan Nyoman sebagai calon anggota BPK terpilih ditentukan dalam uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR pada, Kamis (9/9/2021).

Advertisement

"Dengan demikian, calon Anggota BPK terpilih adalah saudara Nyoman Adhi Suradnyana," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.

Dalam voting yang berlangsung secara tertutup, Nyoman berhasil menang mutlak. Dia memperoleh sebanyak 44 suara. Sementara lawannya hanya 12 suara.

BACA JUGA: Sidang Perdana Nani Satai Beracun Digelar Online 16 September

"Ini akan diproses sesuai dengan mekanisme seperti yang telah ditentukan," ujar Dito melanjutkan.

Nyoman Adhi adalah salah satu pegawai di Kementerian Keuangan. Sebelum pencalonan sebagai anggota BPK, Nyoman tercatat pernah menjadi KPPBC Manado.

Pencalonan anak buah Sri Mulyani ini sempat disorot oleh sejumlah pihak, lantaran dinilai cacat hukum dan tidak memenuhi kualifikasi.

Meski demikian, Komisi XI DPR tetap melakukan uji kepatutan kepada calon tersebut. Pada malam ini komisi keuangan bahkan menetapkan Nyoman sebagai calon anggota BPK terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement