Advertisement
PeduliLindungi Akan Jadi Standar Baru Penyelenggaraan Kegiatan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. - Bisnis.com/Janlika
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi kini terus disosialisasikan oleh pemerintah, khususnya oleh Menparekraf Sandiaga Uno.
Sandiaga mengatakan, nantinya PeduliLindungi akan menjadi syarat untuk masuk ke dalam tempat wisata, hotel, restoran, dan kafe.
Advertisement
Meskipun kini belum banyak dipakai, namun PeduliLindungi akan menjadi syarat baru untuk melakukan kegiatan kedepannya.
BACA JUGA : Masyarakat Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Pihak pemerintah, kata Sandi, kini terus melakukan optimalisasi dan penyempurnaan PeduliLindungi agar aman dipakai oleh masyarakat.
"Kuncinya adalah koordinasi yang lebih kuat, juga proteksi terhadap data, khususnya data pribadi dan PeduliLindungi harus betul dipagari agar menjadi standar baru dari penyelenggaraan ke depan," kata Sandiaga Uno dikutip Bisnis dari Youtube Kemenparekraf, Weekly Press Briefing 2021, Senin (6/9/2021).
Dalam sektor pariwisata sendiri, penggunaan PeduliLindungi belum mencapai tahap optimal.
Oleh karena itu, Sandiaga mengajak masyarakat untuk memberikan "benefit of the doubt" terhadap aplikasi buatan pemerintah tersebut.
"Berikan kesempatan kepada PeduliLindungi untuk bisa lebih disempurnakan, dioptimalkan, dan pada saat yang sama dibiasakan dalam penggunaannya,".
BACA JUGA : Tak Bisa Diintegrasikan, Ini Beda PeduliLindungi
Menparekraf kemudian menjelaskan manfaat penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Seperti yang diketahui, PeduliLindungi bisa memberitahu tempat mana yang sedang rawan penularan Covid-19 dengan bantuan color coding.
Pemerintah kemudian bisa memberikan penanganan yang cepat dengan bantuan color code tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement
Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kondisi Pantai Gunungkidul Aman dan Nihil Insiden, SAR Tetap Siaga
- Puncak Arus Balik 2026: 283 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta Hari Ini
- RSUD Panembahan Senopati Buka Klinik Ginjal, Urai Antrean Pasien
- Sultra Diguncang 5 Gempa Beruntun, 2 Wilayah Jadi Titik Fokus
- Sleman Perluas Trayek Bus Sekolah di Kalasan, Target Mei 2026
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Ketahanan Energi Indonesia Dinilai Stabil di Tengah Geopolitik Global
Advertisement
Advertisement







