Advertisement
PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Waktu Makan di Restoran 60 Menit
Pengunjung menikmati suasana di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). - Antara/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 sampai dengan 13 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa terjadi perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Advertisement
“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Pedulilindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini,” katanya dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).
Pertama, kata Menko, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen serta wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kemudian akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota berstatus PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Pedulilindungi.
“Kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan Pedulilindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba yang sama untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.
Adapun, berdasarkan evaluasi pemerintah per 5 September 2021, hanya 11 Kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya 25 kabupaten/kota.
Sementara itu, jumlah kabupaten/kota pada level 2 kini berjumlah 43 dari yang sebelumnya 27 kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Unik, Ini Negara yang Tak Sambut Tahun Baru Masehi
- Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Beras dan Gula 2026
- Prancis Kaji Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
- Target PAD Pariwisata Bantul 2026 Turun Jadi Rp29 Miliar
- PBB: Jakarta Kota Terbesar Dunia, Salip Tokyo
- Imbauan Tanpa Kembang Api Picu Pembatalan Paket Tahun Baru di Magelang
- Pelepasan 1.000 Balon Jadi Penanda Awal 2026 di HeHa Sky View Patuk
Advertisement
Advertisement




