Advertisement
PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Waktu Makan di Restoran 60 Menit
Pengunjung menikmati suasana di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). - Antara/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 sampai dengan 13 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa terjadi perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Advertisement
“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Pedulilindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini,” katanya dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).
Pertama, kata Menko, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen serta wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kemudian akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota berstatus PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Pedulilindungi.
“Kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan Pedulilindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba yang sama untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.
Adapun, berdasarkan evaluasi pemerintah per 5 September 2021, hanya 11 Kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya 25 kabupaten/kota.
Sementara itu, jumlah kabupaten/kota pada level 2 kini berjumlah 43 dari yang sebelumnya 27 kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
Advertisement
HUT ke-80 Sultan HB X, 16 Ribu Nasi Angkringan Ludes di Malioboro
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement








