Tersangka Korupsi Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Rp2,1 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Namun ia membantah menerima fee sebesar Rp2,1 miliar dari berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara seperti disebut dalam konstruksi perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. Insya allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata Budhi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2021).
Advertisement
KPK menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2017-2018.
"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.
Dia membantah memiliki perusahaan Bumi Redjo yang disebutnya dimiliki orangtuanya dan tidak pernah mengikuti proyek.
Baca juga: Jalur Tikus Menuju Pantai Gunungkidul Bakal Dijaga
"Perusahaan Bumi Redjo itu milik orangtua saya bukan milik saya. Tidak ikut [proyek]," kata Budhi, seraya menandaskan bakal mengikuti proses hukum. "Semua saya serahkan kepada hukum. Saya sebagai WNI [Warga Negara Indonesia] menaati peraturan hukum," ujar Budhi.
Budhi dan Kedy disangka melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK telah menahan keduanya selama 20 hari ke depan sejak 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021.
Budhi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta, sedangkan Kedy ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Senin 25 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- Ruang Kelas Ambruk Saat Pembelajaran, 2 Siswa Terluka
- Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
Advertisement
Advertisement