Advertisement
Kemenag Mulai Persiapkan Ibadah Haji 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi VIII DPR RI berharap Kementerian Agama mengupayakan agar ibadah haji 2022 bisa tetap dilaksanakan meski masih di tengah situasi Pandemi Covid-19.
“Dengan harapan di tahun 2022, pelaksanaan ibadah haji terlaksana. Oleh karena itu kami yakin Kementerian Agama melalui Dirjen Haji khususnya nanti akan melakukan rancang bangun sehingga tidak ada lagi persoalan dari sisi persiapan maupun pelaksanaan di tahun 2022," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari Youtube Komisi VIII DPR RI, Kamis (2/9/2021).
Advertisement
Menurutnya, agar pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan dengan baik diperlukan kerja sama dengan pihak lain seperti Kementerian Kesehatan hingga Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB).
Menanggapi hal tersebut, Menag Yaqut memastikan Kemenag telah mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2022 dengan matang.
Menag menyampaikan, terhadap anggaran penyelenggaraan ibadah haji, akan dilakukan penyesuaian dengan kondisi pada saat penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Penyesuaian tersebut dilakukan baik dengan anggaran tersedia 2022 maupun anggaran tambahan yang akan dikoordinasikan penyediaannya dengan Kemenkeu, sebagaimana kesimpulan RDP komisi VIII dengan Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Selasa, 8 Juni 2021,” ungkap Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Disepakati, Anggaran Pembangunan SPAM Kamijoro Hampir Rp1 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Emirates A380 Sediakan Shower Spa, Bisa Mandi di Pesawat
- 3 Langkah Melakukan Transaksi Online dengan Aman
- Sri Mulyani Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen Realistis
- Tabrakan Kereta di India Tewaskan 200 Orang Lebih
- Harga Emas di Pegadaian, Sabtu (3/6/2023) Naik
- Bambang Sukmonohadi, Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
- Polri Dalami Unsur Keonaran dari Laporan Terhadap Denny Indrayana
Advertisement
Advertisement