Covid-19 Dorong Tren Anyar di Acara Pernikahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Riset yang dilakukan oleh Populix menunjukkan pandemi Covid-19 mendorong adanya tren baru di acara pernikahan. Acara resepsi yang sebelumnya cenderung diadakan secara besar-besar, kini digelar lebih intim dan akrab dengan penggunaan teknologi.
"Tren pernikahan ini menjadi salah satu alternatif bagi para calon pengantin untuk menyelenggarakan akad bahkan resepsi pernikahan. Hasil survei Populix menyebutkan bahwa 42 persen dari total responden mengaku pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara virtual selama pandemi," kata Eileen Kamtawijoyo selaku COO Populix, dikutip dari Antara pada Kamis (2/9/2021).
Advertisement
Lebih jauh, lantaran diberlakukan kebijakan pembatasan kerumunan, sebanyak 36 persen responden pada akhirnya lebih memilih menggelar acara akad tanpa resepsi. Sementara itu, hanya 14 persen yang memilih untuk tetap menggelar akad nikah dan resepsi di masa pandemi.
Namun demikian, jumlah responden yang berencana mengundang tamu di atas 150 orang ternyata berjumlah cukup tinggi, yakni 30 persen dari total responden. Sedangkan, hanya 8 persen yang berencana mengundang di bawah 50 tamu undangan.
"Ini menunjukkan bahwa ikatan kekeluargaan di Indonesia sangat kuat sehingga terasa sangat sulit bagi masyarakat untuk hanya mengundang sedikit orang," kata Eileen.
Sementara itu, selain penyesuai dalam jumlah tamu undangan, perubahan tren juga terjadi pada cara penyajian makanan. Jika sebelumnya dilakukan secara prasmanan, maka kini disajikan dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang.
Lalu, untuk lokasi sendiri, beberapa responden mengaku lebih memilih venue acara di tempat terbuka atau outdoor. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalkan risiko penyebaran virus.
Di sisi lain, meski memang masih berada di dalam kondisi yang tidak menentu dan rawan membuat khawatir, keinginan masyarakat untuk menghadiri acara pernikahan secara langsung ternyata masih tinggi.
Sebanyak 73 persen responden mengaku pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara tatap muka selama pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
- Gunung Semeru Erupsi, Letusan Setinggi 800 Meter dari Puncak
- Erupsi Gunung Lewotobi, Pengungsian Disiapkan untuk Kapasitas 10 Ribu Orang
- Batas Bahaya Erupsi Tujuh Kilometer, Gunung Lewotobi Lontarkan Abu Vulkanik dan Pijaran Api
Advertisement
Jadwal KA Bandara Jogja dari Stasiun Tugu Jogja PP, Rabu 6 November 2024
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pemberantasan Judi Online Butuh Langkah Konkret
- Usai Bertemu Jokowi, Prabowo Lakukan Pertemuan Tertutup dengan SBY
- Terdakwa Harvey Moeis Mengumpulkan Dana CSR $1,5 Juta Dolar dari Empat Smelter Swasta
- Akses Perumahan MBR, DPR Desak Pemerintah Menyederhanakan Birokrasi dan Persyaratan
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- AHY: Kenalkan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Kader Demokrat!
- Gandeng PPATK, Kejagung Dalami Transaksi Aset Zarof Ricar
Advertisement
Advertisement