Advertisement
Quraish Shihab: Sebutan Koruptor Terlalu Halus untuk Pencuri

Advertisement
Harianjogja.om, JAKARTA - Cendekiawan muslim Muhammad Quraish Shihab yang juga pendiri Pusat Studi Al-Qur'an (PSQ) mengatakan sebutan koruptor bagi pelaku korupsi dinilai terlalu halus.
Menurutnya, sebutan yang lebih pantas disematkan kepada pelaku korupsi adalah pencuri.
Advertisement
“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” tegasnya pada tayangan Shihab & Shihab yang dilansir dari laman NU Online.
Menurutnya, sebutan pencuri dan sikap mempermalukan para pelaku korupsi di luar penegakkan hukum harus tetap dilakukan. Hal itu agar ada efek jera dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Jadi intinya koruptor itu harus dipermalukan, itu satu,” kata Prof Quraish.
Selain itu, lanjut dia, pelaku dan keluarganya juga harus dimiskinkan.
Sebab, meski uang hasil curian itu telah dikembalikan tapi jika sebelumnya telah diinvestasikan tentu memberikan keuntungan kepada pelaku dan keluargannya.
“Katakanlah (harta hasil korupsi) masuk ke bank diinvestasikan, kan ada untungnya,” ujarnya.
“Jadi keuntungan yang diperoleh, walaupun bukan korupsi, ambil juga sehingga dia jadi miskin,” imbuh Prof Quraish.
Seperti diketahui kasus korupsi di Indonesia cukup memprihatinkan. Berdasarkan data yang tercatat, dari tahun 2004 hingga Juli 2020 tindak pidana korupsi mencapai 1.032 kasus.
Adapun jenis perkara yang kerap dilakukan yaitu penyuapan sebanyak 683 kasus, pengadaan barang dan jasa sebanyak 206 kasus, dan beberapa perkara lainnya seperti penyalahgunaan anggaran dan perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Batas Waktu Pemberkasan Calon PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Diperpanjang
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement