Advertisement
Mahfud MD Tegaskan Negara Kaum Muslimin Harus Inklusif dan Kosmopolit
Menko Polhukam Mahfud MD - Antara/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membahas banyak petsoalan saat berdialog dengan tokoh agama dan pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur, Selasa malam (31/8/21) secara virtual.
Dia mengatakan menurut pandangan umat Islam memiliki sebuah negara adalah sunnatullah atau ketentuan yang ditetapkan oleh Allah yang termaktub di dalam Al-Qur'an.
Advertisement
Menurutnya, negara diperlukan untuk menjaga maqashid al syar'i (tujuan syari'ah). Adapun, Maqashid al syr'i terbagi dalam lima poin, yaitu menjaga agama (dien) menjaga jiwa (nafs), menjaga akal (aql) menjaga keturunan (nasab), dan menjaga harta (mal).
Mahfud melanjutkan ketika menyampaikan risalah Islam dan memimpin umat Islam, Nabi Muhammad juga mendirikan negara Madinah yang dibangun dengan bersifat inklusif dan kosmopolit, yakni mempersatukan warga yang berbeda suku, ras, dan agama secara berkeadaban (madani).
“Pendirian Negara itu mendukung toleransi, perlindungan hak manusia sesuai maqashid al syar'i yakni melindungi HAM dan membangun kesejahteraan umum dengan penegakan hukum dan keadilan” katanya seperti dikutip JIBI, Rabu (1/9/2021).
Mahfud menegaskan bahwa prinsip mendirikan negara itu adalah mewujudkan maqashid al syar'i sedangkan sistem dan bentuk negaranya boleh apa saja seperti demokrasi, monarki, presidensiil, parlementer, kerajaan, republik, imarah, mamlakah, dan sebagainya.
Dia melanjutkan, meskipun bentuk dan sistem setiap negara berbeda, tetapi yang terpenting adalah membawa prinsip maqashid al syar'i yang dipelihara.
“Islam tidak mementingkan bentuk atau sistem tertentu tetapi mementingkan substansin (al jawhar) sesuai dengan kaidah, al ibrah fil Islam bi al jawhar la bi al madzhar,” ujarnya.
Kaidah al ibrah fil Islam bi al jawhar la bi al madzhar dapat diterjemahkan sebagai patokan perjuangan dalam Islam sebagai substansi dan maksud syar'i-nya, bukan formalistas simboliknya.
Dia menjelaskan Negara Indonesia pun yang berdasar pada Pancasila yang merupakan produk perjuangan dan ijtihad ulama dan umat Islam yang bersama warga lainnya merebut kemerdekaan dari kolonialisme
Silaturrahim yang dihadiri oleh ribuan orang melalui lebih dari 950 saluran virtual itu juga mendialogkan penanganan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji Kini Bebas Pilih Jenis Ibadah dan Lokasi Pembayaran Dam
- Banyak Sopir Tidur di Bahu Jalan Tol MBZ Picu Kemacetan Panjang
- Polresta Magelang Bubarkan Bukber Ratusan Pelajar karena Pesta Miras
- Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya
- Dinkes Kota Jogja Siapkan Tiga Pos Kesehatan di Kawasan Malioboro
- Libur Lebaran 2026, Prambanan Siap Tampung Lonjakan Wisatawan
- Rekaman CCTV Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras KontraS Intai Korban
Advertisement
Advertisement









