Advertisement
Penyidik Tak Lulus TWK KPK Punya Peran Besar di OTT Probolinggo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (29/8/2021) dini hari.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut bahwa 'Raja OTT' turun tangan dalam operasi senyap. Adapun 'Raja OTT' yang dimaksud adalah Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid.
Advertisement
Diketahui, Harun dijuluki 'Raja OTT' lantaran pada beberapa tahun lalu KPK banyak melakukan OTT. Harun diketahui banyak terlibat dan memimpin operasi senyap di lembaga antirasuah.
BACA JUGA : KPK Lakukan OTT di Probolinggo, Siapa yang Diamankan?
"Setelah sekitar empat bulan KPK enggak bisa OTT, akhirnya Raja OTT yang tidak diluluskan TWK untuk disingkirkan dari KPK yang turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Novel pun menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan mencabut SK No.652/2021 yang menetapkan 75 pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan hasil TWK.
Dalam SK itu pula, para pegawai yang TMS diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.
"Sangat disayangkan langkah dan sikap Pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," kata Novel.
Sebelumnya, KPK dikabarkan mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa saat ini tim penyelidik lembaga antirasuah tengah melakukan kegiatan tangkap tangan.
Hanya saja, Firli masih belum membeberkan secara rinci soal detail perkara, pihak dan barang bukti yang diamankan. Namun, berdasarkan informasi yang dihumpun, OTT ini terkait dengan jual beli jabatan.
"Untuk kegiatan tertangkap tangan di probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja," kata Firli kepada Bisnis, Senin (30/8/2021).
Firli meminta agar pihaknya diberikan waktu untuk bekerja. Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi seterang-terangnya soal OTT ini.
BACA JUGA : KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Probolinggo dan Suami
"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh saat pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," kata Firli.
Hal yang sama disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali masih belum mau membeberkan siapa saja pihak yang diamankan.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali dikonfirmasi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement