Advertisement

Penyidik Tak Lulus TWK KPK Punya Peran Besar di OTT Probolinggo

Setyo Aji Harjanto
Senin, 30 Agustus 2021 - 12:37 WIB
Sunartono
Penyidik Tak Lulus TWK KPK Punya Peran Besar di OTT Probolinggo Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (29/8/2021) dini hari.

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut bahwa 'Raja OTT' turun tangan dalam operasi senyap. Adapun 'Raja OTT' yang dimaksud adalah Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid.

Advertisement

Diketahui, Harun dijuluki 'Raja OTT' lantaran pada beberapa tahun lalu KPK banyak melakukan OTT. Harun diketahui banyak terlibat dan memimpin operasi senyap di lembaga antirasuah.

BACA JUGA : KPK Lakukan OTT di Probolinggo, Siapa yang Diamankan?

"Setelah sekitar empat bulan KPK enggak bisa OTT, akhirnya Raja OTT yang tidak diluluskan TWK untuk disingkirkan dari KPK yang turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Novel pun menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan mencabut SK No.652/2021 yang menetapkan 75 pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan hasil TWK.

Dalam SK itu pula, para pegawai yang TMS diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.

"Sangat disayangkan langkah dan sikap Pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," kata Novel.

Sebelumnya, KPK dikabarkan mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa saat ini tim penyelidik lembaga antirasuah tengah melakukan kegiatan tangkap tangan.

Hanya saja, Firli masih belum membeberkan secara rinci soal detail perkara, pihak dan barang bukti yang diamankan. Namun, berdasarkan informasi yang dihumpun, OTT ini terkait dengan jual beli jabatan.

"Untuk kegiatan tertangkap tangan di probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja," kata Firli kepada Bisnis, Senin (30/8/2021).

Firli meminta agar pihaknya diberikan waktu untuk bekerja. Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi seterang-terangnya soal OTT ini.

BACA JUGA : KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Probolinggo dan Suami

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh saat pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," kata Firli.

Hal yang sama disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali masih belum mau membeberkan siapa saja pihak yang diamankan.

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali dikonfirmasi terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement