Advertisement
Jatah Kemenhub Dipangkas Rp14,27 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terpaksa harus menyusun ulang skala prioritas dan melakukan sejumlah relaksasi seiring adanya kebijakan refocussing yang mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal kementerian.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pagu awal anggaran Kemenhub untuk 2021 yang sebesar Rp45,66 triliun dikurangi atau direfocusing sebesar Rp14,27 triliun untuk penanganan Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Kemenhub Tunggu Menko Marves Terkait Keputusan
“Oleh karenanya, kami menyusun ulang skala prioritas, melakukan relaksasi dengan pelaksanaan multiyears kontrak dan perpanjangan multiyears Kontrak, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (26/8/2021).
Budi mengungkapkan bahwa Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp51,89 miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp1,8 triliun, dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp992,09 miliar sehingga saat ini, pagu akhir sebesar Rp34,24 triliun.
Lebih lanjut Budi menuturkan, adanya kebijakan refocusing tersebut memang mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal Kemenhub dalam rangka memenuhi program prioritas nasional yang dimandatorikan.
BACA JUGA : 20 TKA Masuk Lewat Soetta? Ini Klarifikasi Kemenhub
Terlebih, selama pandemi Covid-19, sejumlah kegiatan Kemenhub juga mengalami kendala seperti pada kegiatan pendidikan serta penelitian dan pengembangan (litbang), penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan BLU juga belum mencapai target sehingga penyerapan tidak dapat direalisasikan.
"Namun Kemenhub berusaha memastikan layanan transportasi, aspek keselamatan, maupun kebutuhan infrastruktur transportasi yang prioritas tetap berjalan dan dapat terpenuhi," imbuhnya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Panglima TNI Kaji Penunjukan Perwira Aktif Jadi Penjabat Bupati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pinjol UangTeman Tak Terima Izin Dicabut, Ini Alasannya Menggugat OJK ke PTUN
- Jokowi Minta Duit Negara Jangan Digunakan Beli Barang Impor!
- DIY PPKM Level 2, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi
- Brutal! Pria 18 Tahun Tembaki Murid SD, 18 Tewas
- Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop Mulai 31 Mei 2022
- BBM di Singapura Rp32.000, Jokowi: Nahan Harga Pertalite Itu Berat!
- Sampai Indonesia, Mesut Ozil Terkesima dengan Rendang
Advertisement