Jatah Kemenhub Dipangkas Rp14,27 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terpaksa harus menyusun ulang skala prioritas dan melakukan sejumlah relaksasi seiring adanya kebijakan refocussing yang mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal kementerian.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pagu awal anggaran Kemenhub untuk 2021 yang sebesar Rp45,66 triliun dikurangi atau direfocusing sebesar Rp14,27 triliun untuk penanganan Covid-19.
BACA JUGA : Kemenhub Tunggu Menko Marves Terkait Keputusan
“Oleh karenanya, kami menyusun ulang skala prioritas, melakukan relaksasi dengan pelaksanaan multiyears kontrak dan perpanjangan multiyears Kontrak, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (26/8/2021).
Budi mengungkapkan bahwa Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp51,89 miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp1,8 triliun, dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp992,09 miliar sehingga saat ini, pagu akhir sebesar Rp34,24 triliun.
Lebih lanjut Budi menuturkan, adanya kebijakan refocusing tersebut memang mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal Kemenhub dalam rangka memenuhi program prioritas nasional yang dimandatorikan.
BACA JUGA : 20 TKA Masuk Lewat Soetta? Ini Klarifikasi Kemenhub
Terlebih, selama pandemi Covid-19, sejumlah kegiatan Kemenhub juga mengalami kendala seperti pada kegiatan pendidikan serta penelitian dan pengembangan (litbang), penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan BLU juga belum mencapai target sehingga penyerapan tidak dapat direalisasikan.
"Namun Kemenhub berusaha memastikan layanan transportasi, aspek keselamatan, maupun kebutuhan infrastruktur transportasi yang prioritas tetap berjalan dan dapat terpenuhi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement

Wow! Masjid Agung Bantul Sediakan Takjil 300 Porsi Tiap Hari selama Ramadan
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
- Pria Lajang di China Habiskan Rp2,2 Juta per Hari Demi Hindari Teror Nikah
- Menlu Hongaria Sebut Konflik NATO dengan Rusia Bisa Mengarah ke Perang Dunia
- Gegara Istri Bergaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
Advertisement