Advertisement

Jatah Kemenhub Dipangkas Rp14,27 Triliun

Rahmi Yati
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 06:47 WIB
Sunartono
Jatah Kemenhub Dipangkas Rp14,27 Triliun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terpaksa harus menyusun ulang skala prioritas dan melakukan sejumlah relaksasi seiring adanya kebijakan refocussing yang mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal kementerian.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pagu awal anggaran Kemenhub untuk 2021 yang sebesar Rp45,66 triliun dikurangi atau direfocusing sebesar Rp14,27 triliun untuk penanganan Covid-19.

Advertisement

BACA JUGA : Kemenhub Tunggu Menko Marves Terkait Keputusan

“Oleh karenanya, kami menyusun ulang skala prioritas, melakukan relaksasi dengan pelaksanaan multiyears kontrak dan perpanjangan multiyears Kontrak, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (26/8/2021).

Budi mengungkapkan bahwa Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp51,89 miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp1,8 triliun, dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp992,09 miliar sehingga saat ini, pagu akhir sebesar Rp34,24 triliun.

Lebih lanjut Budi menuturkan, adanya kebijakan refocusing tersebut memang mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal Kemenhub dalam rangka memenuhi program prioritas nasional yang dimandatorikan.

BACA JUGA : 20 TKA Masuk Lewat Soetta? Ini Klarifikasi Kemenhub

Terlebih, selama pandemi Covid-19, sejumlah kegiatan Kemenhub juga mengalami kendala seperti pada kegiatan pendidikan serta penelitian dan pengembangan (litbang), penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan BLU juga belum mencapai target sehingga penyerapan tidak dapat direalisasikan.

"Namun Kemenhub berusaha memastikan layanan transportasi, aspek keselamatan, maupun kebutuhan infrastruktur transportasi yang prioritas tetap berjalan dan dapat terpenuhi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement