Advertisement
Lembaga Sertifikat Kaleng-Kaleng Bikin Indonesia Kebanjiran Produk Impor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut saat ini banyak Lembaga Sertifikat Produk (LSPro) kaleng karena tidak memiliki laboratorium.
Agus menyebut dampaknya, tentu yang selama ini telah dikeluhkan pelaku industri yakni barang-barang impor sangat mudah membanjiri Indonesia.
Advertisement
"Pertahanan Indonesia dalam membendung produk luar negeri sangat lemah, kita telanjang. Selain itu, sekarang kita punya 69 LSPro tetapi banyak yang kaleng-kaleng. Mereka tidak punya laboratorium dan jumlahnya sangat banyak," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII, Rabu (26/8/2021).
Untuk itu, Agus memaparkan saat ini sedang merumuskan Peraturan Menteri Perindustrian nanti yang mewajibkan seluruh LSPro memiliki laboratorium. Hal itu juga sebagai upaya perampingan agar LSPro yang ada lebih berkualitas.
Agus juga menyebut LSPro di Malaysia, Jepang India, China masing-masing hanya memiliki satu lembaga. Artinya, negara tersebut memiliki upaya dalam mempersulit importasinya.
"Sebenarnya banyak LSPro tidak masalah apalagi yang masih dalam tahap investasi untuk pengembangan laboratoriumnya," ujarnya.
Selanjutnya Agus memaparkan mengenai aturan SNI wajib yang mana di Uni Eropa ada 4.004, Amerika Serikat 1.405, China 1.170, Thailand 585, Filipina 250, dan Malaysia 227. Sementara, Agus sangat menyayangkan Indonesia hanya memiliki 172 SNI.
Baca juga: 2.300 Anak Yatim Piatu Bantul Bakal Dibantu Alat Sekolah, DPRD Ingatkan Kebutuhan Lain
"Sekali lagi kita telanjang dalam hal ini, makanya gampang sekali produk-produk negara lain masuk ke Indonesia," kata Agus.
Namun, lanjut Agus, untuk membenahi kebijakan SNI Kemenperin tidak bisa melakukan sendiri atau membutuhkan kerjasama dengan kementerian dan lembaga lain.
Terakhir, Agus juga membeberkan mengenai kelemahan pada trade remedies atau pengamanan perdagangan di Indonesia dalam kebijakan safeguard.
Agus mencatat safeguard di China ada 1.020 jenis, Thailand 226 jenis, Filipina 307 jenis, sedangkan di Indonesia hanya ada 102. Begitu pula kebijakan antidumping, di India ada 280 produk yang diproteksi, di Filipina 250, sedangkan di Indonesia hanya 48 produk.
"Meski dalam hal ini kami juga harus berhati-hati, karena Kemenperin mengurus seluruh sektor industri dari hulu, intermediate, hingga hilir. Artinya, keseimbangan kinerja ketiga sektor itu harus dijaga dengan baik, di mana safeguard produk hulunya tidak boleh mengganggu hilir," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 21 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Umumkan Gencatan Senjata di Ukraina Demi Paskah
- KAI Operasionalkan Kereta Bersubsidi Selama Libur Paskah, Berikut Daftarnya
- Pesan Menag ke Jemaah Calon Haji, Jangan Lupa Doakan Palestina
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
Advertisement