Advertisement
Lembaga Sertifikat Kaleng-Kaleng Bikin Indonesia Kebanjiran Produk Impor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut saat ini banyak Lembaga Sertifikat Produk (LSPro) kaleng karena tidak memiliki laboratorium.
Agus menyebut dampaknya, tentu yang selama ini telah dikeluhkan pelaku industri yakni barang-barang impor sangat mudah membanjiri Indonesia.
Advertisement
"Pertahanan Indonesia dalam membendung produk luar negeri sangat lemah, kita telanjang. Selain itu, sekarang kita punya 69 LSPro tetapi banyak yang kaleng-kaleng. Mereka tidak punya laboratorium dan jumlahnya sangat banyak," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII, Rabu (26/8/2021).
Untuk itu, Agus memaparkan saat ini sedang merumuskan Peraturan Menteri Perindustrian nanti yang mewajibkan seluruh LSPro memiliki laboratorium. Hal itu juga sebagai upaya perampingan agar LSPro yang ada lebih berkualitas.
Agus juga menyebut LSPro di Malaysia, Jepang India, China masing-masing hanya memiliki satu lembaga. Artinya, negara tersebut memiliki upaya dalam mempersulit importasinya.
"Sebenarnya banyak LSPro tidak masalah apalagi yang masih dalam tahap investasi untuk pengembangan laboratoriumnya," ujarnya.
Selanjutnya Agus memaparkan mengenai aturan SNI wajib yang mana di Uni Eropa ada 4.004, Amerika Serikat 1.405, China 1.170, Thailand 585, Filipina 250, dan Malaysia 227. Sementara, Agus sangat menyayangkan Indonesia hanya memiliki 172 SNI.
Baca juga: 2.300 Anak Yatim Piatu Bantul Bakal Dibantu Alat Sekolah, DPRD Ingatkan Kebutuhan Lain
"Sekali lagi kita telanjang dalam hal ini, makanya gampang sekali produk-produk negara lain masuk ke Indonesia," kata Agus.
Namun, lanjut Agus, untuk membenahi kebijakan SNI Kemenperin tidak bisa melakukan sendiri atau membutuhkan kerjasama dengan kementerian dan lembaga lain.
Terakhir, Agus juga membeberkan mengenai kelemahan pada trade remedies atau pengamanan perdagangan di Indonesia dalam kebijakan safeguard.
Agus mencatat safeguard di China ada 1.020 jenis, Thailand 226 jenis, Filipina 307 jenis, sedangkan di Indonesia hanya ada 102. Begitu pula kebijakan antidumping, di India ada 280 produk yang diproteksi, di Filipina 250, sedangkan di Indonesia hanya 48 produk.
"Meski dalam hal ini kami juga harus berhati-hati, karena Kemenperin mengurus seluruh sektor industri dari hulu, intermediate, hingga hilir. Artinya, keseimbangan kinerja ketiga sektor itu harus dijaga dengan baik, di mana safeguard produk hulunya tidak boleh mengganggu hilir," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement
Advertisement