Advertisement
Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Youtuber Muhammad Kece alias M Kece dituduh melakukan penistaan agama Islam - Mui.or.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pemilik kanal Youtube Muhammad Kece sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengemukakan, penetapan status tersangka terhadap Muhammad Kece itu sudah dilakukan sebelum tim penyidik Bareskrim Polri menangkap pelaku penistaan agama di tempat persembunyiannya di Badung, Bali.
Advertisement
"Iya benar, sudah berstatus tersangka sebelum dia (Muhammad Kece) diamankan di Bali," tuturnya, Rabu (25/8/2021).
Rusdi menjelaskan, bahwa pemilik kanal Youtube Muhammad Kece itu ditangkap pada Senin (24/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIT di Badung, Bali. Dia ditangkap tanpa ada perlawanan sama sekali.
"Semalam pukul 19.30 WIT sudah ditangkap di tempat persembunyiannya di Badung, Bali," katanya.
Menurut Rusdi, tersangka Muhammad Kece telah dibawa dari Bali ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Sore nanti tersangka sudah tiba di Jakarta dengan protokol kesehatan ketat,” ujarnya.
Muhammad Kece dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE Juncto Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Merokok dan Otoped di Malioboro
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kebijakan WFH Satu Hari Dinilai Belum Berdampak pada Penghematan BBM
- Tol Kalikangkung Dipenuhi Kendaraan, Arus Masuk Terus Tinggi
- Stok 12 Komoditas Utama Pangan di Jogja Mencukupi
- Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
- Investor Kereta Gantung Prambanan Siap Paparan ke Pemda DIY
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Malam Ini Pedagang Dipindah, Pasar Wage Purwokerto Mulai Berubah
Advertisement
Advertisement







