Advertisement
Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan yang Peras Pengusaha

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Jaksa gadungan bernama R. Rully Nuryawan karena telah melakukan tindak pidana penipuan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa R. Rully Nuryawan tidak hanya berpura-pura menjadi Jaksa gadungan, tetapi juga jadi polisi gadungan untuk menipu pengusaha.
Advertisement
Menurutnya, R. Rully Nuryawan ditangkap pada Selasa 24 Agustus 2021 sekitar pukul 02.22 WIB di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah tanpa ada perlawanan.
"Identitas oknum yang mengaku Jaksa pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen bernama R. Rully Nuryawan dan ditangkap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah," kata Leonard, Selasa (24/8/2021).
Leonard menjelaskan bahwa aksi Jaksa gadungan tersebut terungkap dari laporan masyarakat bahwa ada Jaksa gadungan yang melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp40 miliar.
"Jaksa gadungan ini juga menerima uang sebesar Rp1,9 miliar dan uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di KPK," ujarnya.
Menurut Leonard, ketika dilakukan penggeledahan di kediamannya, pihaknya menemukan kartu tanda pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan kartu anggota Polda Metro Jaya.
"Selain itu juga diamankan STNK kendaraan, dua unit ponsel, dompet dan uang tunai sebesar Rp304 juta," ujarnya.
Menurut Leonard, Kejagung langsung melakukan upaya penahanan terhadap R. Rully Nuryawan dan diperiksa intensif.
"Yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan. Selanjutnya perkara ini akan diserahkan ke Polda Jawa Barat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement