Advertisement
Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan yang Peras Pengusaha

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Jaksa gadungan bernama R. Rully Nuryawan karena telah melakukan tindak pidana penipuan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa R. Rully Nuryawan tidak hanya berpura-pura menjadi Jaksa gadungan, tetapi juga jadi polisi gadungan untuk menipu pengusaha.
Advertisement
Menurutnya, R. Rully Nuryawan ditangkap pada Selasa 24 Agustus 2021 sekitar pukul 02.22 WIB di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah tanpa ada perlawanan.
"Identitas oknum yang mengaku Jaksa pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen bernama R. Rully Nuryawan dan ditangkap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah," kata Leonard, Selasa (24/8/2021).
Leonard menjelaskan bahwa aksi Jaksa gadungan tersebut terungkap dari laporan masyarakat bahwa ada Jaksa gadungan yang melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp40 miliar.
"Jaksa gadungan ini juga menerima uang sebesar Rp1,9 miliar dan uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di KPK," ujarnya.
Menurut Leonard, ketika dilakukan penggeledahan di kediamannya, pihaknya menemukan kartu tanda pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan kartu anggota Polda Metro Jaya.
"Selain itu juga diamankan STNK kendaraan, dua unit ponsel, dompet dan uang tunai sebesar Rp304 juta," ujarnya.
Menurut Leonard, Kejagung langsung melakukan upaya penahanan terhadap R. Rully Nuryawan dan diperiksa intensif.
"Yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan. Selanjutnya perkara ini akan diserahkan ke Polda Jawa Barat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Polisi Selidiki Video Viral Pengendara Diduga Diancam Sajam di Jalan Jogja-Wonosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement