Advertisement
KPK Selamatkan Rp22 Triliun Duit Negara Selama Semester I 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp22 Triliun sepanjang semester I 2021.
"Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama-sama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp22,27 triliun dalam satu semester 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers daring, Selasa (24/8/2021).
Advertisement
Secara perinci, Alex menjelaskan, penyelamatan potensi kerugian negara di antaranya lewat penagihan piutang pajak daerah senilai total Rp3,8 triliun dan penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp9,5 triliun.
"Lalu penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai total Rp1,7 triliun dan penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos/Fasum) senilai total Rp7,1 triliun," kata Alex.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebutkan bahwa dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, KPK mendorong agar dilakukan inovasi dalam pengelolaan pajak untuk meningkatkan pajak daerah.
Misalnya, lanjut dia, dengan implementasi tax clearance, pengkinian database, dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan penerimaan pajak seperti melakukan koneksi host-to-host.
Baca juga: Pariwisata Gunungkidul Rugi Puluhan Miliar
"Selain itu, KPK juga mendorong pemda untuk melakukan penagihan tunggakan pajak. Di antaranya, KPK memfasilitasi kerja sama daerah dengan Kejaksaan dalam fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan penagihan piutang pajak," papar Karyoto.
Sementara itu, terkait program perbaikan tata kelola khususnya area intervensi manajemen aset daerah, KPK mendorong pemda agar melakukan pengamanan terhadap aset-aset daerah.
Langkah pertama adalah melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset milik daerah untuk menghindari beralihnya kepemilikan aset yang dapat mengakibatkan kerugian negara/daerah. Tercatat sepanjang semester 1 2021 terdapat tambahan 12.310 sertifikat atas bidang tanah milik pemda.
Upaya selanjutnya dengan melakukan penertiban atas aset-aset bermasalah, baik yang dikuasai oleh pihak ketiga maupun aset-aset yang tidak optimal pemanfaatannya.
Selain itu, penertiban juga perlu dilakukan untik aset-aset daerah pemekaran dan serah terima aset Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D).
"Dalam hal ini, KPK turut memfasilitasi kerja sama antara pemda dengan Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sedangkan, terkait aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau Fasos dan Fasum, KPK mendorong pemda untuk melakukan penagihan kewajiban pengembang untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah," papar Karyoto.
KPK juga melakukan peninjauan ulang atas sejumlah kontrak yang berpotensi merugikan pemda. Salah satunya terkait perpanjangan perjanjian kerja sama antara PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta terkait pengelolaan air minum di wilayah DKI Jakarta dengan rentang waktu 25 tahun sejak berakhirkontrak ada 2023.
"Metode take or pay dengan kondisi hilir yang bermasalah berpotensi merugikan PAM Jaya karena kewajiban membayar 100 persen produksi air dari mitra swasta. Padahal, berdasarkan evaluasi penyaluran air efektif hanya 57,46 persen," papar Karyoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement