Advertisement
Pemerintah Siapkan 3 Jurus Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan tiga jurus khusus agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan pandemi covid-19 di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut tiga jurus itu yakni menjaga protokol kesehatan melalui sistem berbasis teknologi informasi (TI) pada aplikasi pedulilindungi, memperkuat tracing dan testing serta perawatan khusus untuk pasien Covid-19.
Advertisement
Dia memerinci terkait dengan jurus menjaga protokol kesehatan, pihaknya akan menyiapkan aplikasi pedulilindungi untuk mendisiplinkan masyarakat menjaga protokol kesehatan di seluruh sektor.
BACA JUGA : Kita Akan Hidup Lebih Lama dengan Covid-19, Bangun Prokes!
"Selain menjaga protokol kesehatan, ada tracing dan testing ini penting untuk diperkuat, tracing dan testing ini harus terarah dan tidak massal. Jadi benar-benar yang butuh. Testing epidemologi yang dilakukan ke suspect dan kontak erat bukan di tes karena mau melakukan aktivitas tertentu," kata Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Jurus terakhir, menurut Budi yaitu perawatan untuk pasien Covid-19. Dia mengatakan nantinya bakal ada perawatan primer untuk para pasien di setiap rumah sakit, sehingga ke depan seluruh rumah sakit hanya diisi oleh kasus kritis dan berat untuk pasien Covid-19.
"Wamenkes sudah diminta untuk melakukan kajian bagaimana kita bisa fokus saja ke kasus kritis dan mengurangi tingkat kematian yang masih tinggi sekarang," ujarnya.
Dia berharap melalui tiga jurus jitu itu, pemerintah tidak hanya berpikir mengenai strategi untuk mengatasi pandemi, tetapi juga startegi untuk hidup bersama pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Jadikan Prokes sebagai Gaya Hidup
"Jadi dengan demikian diharapkan ke depannya kita tidak hanya fokus saja mengenai strategi mengatasi pandemi, tapi bagaimana hidup bersama epidemi," paparnya.
Sementara itu, dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Untuk wilayah Jawa-Bali PPKM diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021, sedangkan PPKM di luar Jawa Bali diterapkan mulai 24 Agustus - 6 September 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Tak Bisa Bantu Padamkan Kebakaran di Purwantoro, Damkar Wonogiri Minta Maaf
- Jalan-jalan di Kampus Kopi Banyuanyar Boyolali, Cek Yuk Paket Wisata & Tarifnya
- Ibu dan Anak di Kediri Meninggal di Dalam Rumah, Penyebabnya Diduga Kelaparan
- Kemenperin Sebut Produk Ramah Lingkungan Jadi Masa Depan Industri Tekstil
Berita Pilihan
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
- Diintimidasi Alat Negara, Anies Sebut Taipan Takut Bantu Dirinya
- Dikaitkan Kasus Rempang Eco City, Ini Perjalanan Karier Konglomerat Tomy Winata
Advertisement
Advertisement

Event Oktober di Jogja: Lari Marathon 42 Kilometer, Rute Sumbu Filosofi hingga Destinasi di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Tegas Jalankan Program Subsidi Tepat BBM MyPertamina, SPBU di Sleman Dapat Penghargaan
- Kemenparekraf Salurkan Bantuan Pengembangan bagi 18 Desa Wisata di 11 Provinsi
- Isu Prabowo Cekik Wamentan, Pelaku Penyebar Hoax Dilaporkan ke Bareskrim Hari ini
- Heboh Isu Kaesang Jadi Kader, Begini Respons PSI
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 via Portal SSCASN BKN Resmi Dibuka, Berikut Jadwalnya
- Kejagung Periksa Pegawai Kemenko Perekonomian Terkait Dugaan Korupsi Dana Sawit Biodiesel
Advertisement
Advertisement