Advertisement
Pemerintah Siapkan 3 Jurus Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan tiga jurus khusus agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan pandemi covid-19 di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut tiga jurus itu yakni menjaga protokol kesehatan melalui sistem berbasis teknologi informasi (TI) pada aplikasi pedulilindungi, memperkuat tracing dan testing serta perawatan khusus untuk pasien Covid-19.
Advertisement
Dia memerinci terkait dengan jurus menjaga protokol kesehatan, pihaknya akan menyiapkan aplikasi pedulilindungi untuk mendisiplinkan masyarakat menjaga protokol kesehatan di seluruh sektor.
BACA JUGA : Kita Akan Hidup Lebih Lama dengan Covid-19, Bangun Prokes!
"Selain menjaga protokol kesehatan, ada tracing dan testing ini penting untuk diperkuat, tracing dan testing ini harus terarah dan tidak massal. Jadi benar-benar yang butuh. Testing epidemologi yang dilakukan ke suspect dan kontak erat bukan di tes karena mau melakukan aktivitas tertentu," kata Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Jurus terakhir, menurut Budi yaitu perawatan untuk pasien Covid-19. Dia mengatakan nantinya bakal ada perawatan primer untuk para pasien di setiap rumah sakit, sehingga ke depan seluruh rumah sakit hanya diisi oleh kasus kritis dan berat untuk pasien Covid-19.
"Wamenkes sudah diminta untuk melakukan kajian bagaimana kita bisa fokus saja ke kasus kritis dan mengurangi tingkat kematian yang masih tinggi sekarang," ujarnya.
Dia berharap melalui tiga jurus jitu itu, pemerintah tidak hanya berpikir mengenai strategi untuk mengatasi pandemi, tetapi juga startegi untuk hidup bersama pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Jadikan Prokes sebagai Gaya Hidup
"Jadi dengan demikian diharapkan ke depannya kita tidak hanya fokus saja mengenai strategi mengatasi pandemi, tapi bagaimana hidup bersama epidemi," paparnya.
Sementara itu, dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Untuk wilayah Jawa-Bali PPKM diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021, sedangkan PPKM di luar Jawa Bali diterapkan mulai 24 Agustus - 6 September 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement