Advertisement
Pemerintah Siapkan 3 Jurus Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan tiga jurus khusus agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan pandemi covid-19 di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut tiga jurus itu yakni menjaga protokol kesehatan melalui sistem berbasis teknologi informasi (TI) pada aplikasi pedulilindungi, memperkuat tracing dan testing serta perawatan khusus untuk pasien Covid-19.
Advertisement
Dia memerinci terkait dengan jurus menjaga protokol kesehatan, pihaknya akan menyiapkan aplikasi pedulilindungi untuk mendisiplinkan masyarakat menjaga protokol kesehatan di seluruh sektor.
BACA JUGA : Kita Akan Hidup Lebih Lama dengan Covid-19, Bangun Prokes!
"Selain menjaga protokol kesehatan, ada tracing dan testing ini penting untuk diperkuat, tracing dan testing ini harus terarah dan tidak massal. Jadi benar-benar yang butuh. Testing epidemologi yang dilakukan ke suspect dan kontak erat bukan di tes karena mau melakukan aktivitas tertentu," kata Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Jurus terakhir, menurut Budi yaitu perawatan untuk pasien Covid-19. Dia mengatakan nantinya bakal ada perawatan primer untuk para pasien di setiap rumah sakit, sehingga ke depan seluruh rumah sakit hanya diisi oleh kasus kritis dan berat untuk pasien Covid-19.
"Wamenkes sudah diminta untuk melakukan kajian bagaimana kita bisa fokus saja ke kasus kritis dan mengurangi tingkat kematian yang masih tinggi sekarang," ujarnya.
Dia berharap melalui tiga jurus jitu itu, pemerintah tidak hanya berpikir mengenai strategi untuk mengatasi pandemi, tetapi juga startegi untuk hidup bersama pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Jadikan Prokes sebagai Gaya Hidup
"Jadi dengan demikian diharapkan ke depannya kita tidak hanya fokus saja mengenai strategi mengatasi pandemi, tapi bagaimana hidup bersama epidemi," paparnya.
Sementara itu, dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Untuk wilayah Jawa-Bali PPKM diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021, sedangkan PPKM di luar Jawa Bali diterapkan mulai 24 Agustus - 6 September 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Inter Milan Vs Union Saint-Gilloise, Skor 4-0, Nerrazurri Sempurna
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
- Donasi Bulan Dana PMI di Gunungkidul Lampaui Target
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Rabu 22 Okt
- Serapan APBD Bantul Tembus 75,2 Persen, Masuk 20 Besar Nasional
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis Hari Ini
- Wisata Jeep Bakal Masuk Destinasi Pantai Glagah Kulonprogo
Advertisement
Advertisement