Advertisement

PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September

Nindya Aldila
Selasa, 24 Agustus 2021 - 04:57 WIB
Sunartono
PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / Youtube Sekretariat Presiden RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa - Bali pada 24 Agustus - 6 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan PPKM juga diterapkan di luar Jawa-Bali dengan penurunan status PPKM menjadi level 3 di beberapa wilayah seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang membaik.

Advertisement

BACA JUGA : 5 Kali Perpanjangan PPKM, Pelanggaran Prokes Masih Terjadi di Sleman

"Perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa-Bali pada 24 Agustus - 6 September dan perpanjangan ini seluruhnya detail jumlah kabupaten/kotanya akan ada dalam instruksi mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers pada Senin (23/8/2021).

Adapun penyesuaian pembukaan kegiatan aktivitas masyarakat seiring dengan penurunan level agak berbeda dengan yang diterapkan di Jawa-Bali.

Di antaranya adalah pegawai di perkantoran diperbolehkan bekerja di kantor atau WFO sebanyak 25 persen.

Sementara tempat ibadah boleh dibuka maksimum 25 persen atau kapasitas 30 orang. Restoran 25 persen atau dua orang per meja. Jam operasi dibatasi sampai jam 20.00.

BACA JUGA : PPKM Level 3, Restoran Boleh Makan di Tempat, Ini Aturannya

Mal dibuka sampai jam 20.00 dengan maksimal kapasitas 50 persen. Tempat wisata dibuka 25 persen, fasilitas umum 25 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga 25 persen.

Resepsi pernikahan maksimum 30 orang dan diharapkan dibatasi terkait hajatan.

Adapun industri berorientasi ekspor boleh beroperasi 100 persen. Namun, harus ditutup selama 5 hari jika ditemukan klaster baru.

"Aplikasi Peduli Lindungi sebagai prasyarat untuk berkegiatan atau syarat masuk dalam berbagai kegiatan," ungkap Airlangga.

Dari segi kasus aktif, wilayah luar Jawa-Bali berkontribusi sebesar 52,3 persen. Saat ini, sejumlah wilayah telah menunjukkan tren penurunan kasus. Adapun, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR di wilayah luar Jawa-Bali mencapai 41,6 persen dan diprediksi akan terus turun.

BACA JUGA : Beberapa Wilayah Jawa-Bali Turun Level PPKM, Jokowi Jelaskan Alasannya

Beberapa kabupaten/kota yang yang turun ke level 3 di luar Jawa-Bali di antaranya adalah Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sika, Siak, Rokan Hulu, dan Kota Dumai. Sisanya sebanyak 34 kabupten/kota masih di level 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement