Advertisement
Vaksinasi Covid-19 Dikenakan Tarif? Menkes: Laporkan!
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab - Rahmat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar melaporkan oknum yang mencari keuntungan dengan cara mengenakan tarif pada saat proses vaksinasi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa seluruh suntikan vaksin Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.
Advertisement
BACA JUGA : Layanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Jogja Diperluas hingga ke Kecamatan
Menurut Budi, jika ada oknum yang mengenakan tarif atau meminta uang kepada masyarakat yang ingin divaksinasi Covid-19, maka dia meminta agar oknum tersebut dilaporkan.
"Kalau ada yang minta pembayaran dari suntikan Vaksin covid-19 ini, hubungi ke nomor 021-1500567 atau ke email pengaduan.itjen@kemkes.go.id," kata Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Budi juga meminta seluruh masyarakat agar turut serta membantu Pemerintah Pusat dan melakukan pengawasan terhadap oknum yang mengenakan tarif terhadap suntikan vaksin Covid-19.
"Bantu Pemerintah melakukan pengawasan dan laporkan hal itu agar ditindaklanjuti," ujarnya.
BACA JUGA : Sentra Vaksinasi Covid-19 di Jogja Bertambah, Ini Lokasinya
"Saya minta kepada Menteri Kesehatan sampai akhir bulan Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin," ujar Jokowi dalam keterangan pers terkait perpanjangan PPKM di Jawa-Bali, Senin (23/8/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, 30 Desember 2025
- Forum Konsultasi Publik Jadi Sarana Evaluasi Layanan Kantah Kota Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025, Jogja-Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Selasa 30 Desember 2025
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Cek Update Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



