Advertisement

Densus Berhasil Tangkap 5 Tersangka Teroris Kelompok JI

Newswire
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 15:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Densus Berhasil Tangkap 5 Tersangka Teroris Kelompok JI Foto Ilustrasi: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berjaga di depan rumah terduga teroris. - ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima orang tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

"Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Advertisement

Ramadhan menyebutkan lima tersangka teroris itu ditangkap pada Jumat (20/8/2021) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

"Jadi satu orang ditangkap di Sulawesi Selatan dan empat orang di Sulawesi Tengah," ujar Ramadhan.

Dia merincikan, satu tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Selatan berinisial MT, sedangkan empat orang tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F.

"Kelimanya merupakan anggota teroris kelompok JI," ungkapnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Jogja Bakal Menyasar ke Kampung-Kampung

Peran para tersangka teroris ini, kata Ramadhan, adalah membantu tersangka teroris lainnya yang telah ditangkap dalam hal menyembunyikan senjata api.

"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," kata Ramadhan.

Sejak Kamis (12/8) hingga Jumat (20/8) Tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme dengan menangkap 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.

Ke-11 wilayah yang menjadi tempat penangkapan, yakni Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang, dan Lampung tujuh orang.

Para tersangka teroris berjumlah 53 orang tersebut terdiri atas anggota JI sebanyak 50 orang dan tiga orang anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Dari penangkapan tersangka teroris ini terungkap, kelompok teroris JI merencanakan aksi pada 17 Agustus. Namun, upaya mereka digagalkan Tim Densus 88 Antiteror yang gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement