Advertisement
Densus Berhasil Tangkap 5 Tersangka Teroris Kelompok JI
Foto Ilustrasi: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berjaga di depan rumah terduga teroris. - ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima orang tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
"Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
Advertisement
Ramadhan menyebutkan lima tersangka teroris itu ditangkap pada Jumat (20/8/2021) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
"Jadi satu orang ditangkap di Sulawesi Selatan dan empat orang di Sulawesi Tengah," ujar Ramadhan.
Dia merincikan, satu tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Selatan berinisial MT, sedangkan empat orang tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F.
"Kelimanya merupakan anggota teroris kelompok JI," ungkapnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Jogja Bakal Menyasar ke Kampung-Kampung
Peran para tersangka teroris ini, kata Ramadhan, adalah membantu tersangka teroris lainnya yang telah ditangkap dalam hal menyembunyikan senjata api.
"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," kata Ramadhan.
Sejak Kamis (12/8) hingga Jumat (20/8) Tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme dengan menangkap 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.
Ke-11 wilayah yang menjadi tempat penangkapan, yakni Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang, dan Lampung tujuh orang.
Para tersangka teroris berjumlah 53 orang tersebut terdiri atas anggota JI sebanyak 50 orang dan tiga orang anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Dari penangkapan tersangka teroris ini terungkap, kelompok teroris JI merencanakan aksi pada 17 Agustus. Namun, upaya mereka digagalkan Tim Densus 88 Antiteror yang gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Leverkusen Tekuk Leipzig 3-1, Naik ke Posisi Tiga Bundesliga
- SIM Keliling Bantul Hadir di MPP hingga Parasamya
- Bellingham dan Mbappe Antar Real Madrid Tekuk Sevilla 2-0
- Arus Kendaraan Masuk Jogja via Prambanan Mulai Meningkat
- Gol Penalti Gyokeres Bawa Arsenal Tekuk Everton 1-0
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Ada Layanan Malam
- Juventus Tekuk AS Roma 2-1, Persaingan Empat Besar Memanas
Advertisement
Advertisement




