Begini Kronologi Cabup Indramayu Nina Agustina Marah dengan Warga
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Warga berolahraga di Komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali pada 17-23 Agustus 2021.
Dalam penerapannya, masyarakat diizinkan melakukan beberapa kegiatan yang sebelumnya sempat dilarang, salah satunya adalah kegiatan olahraga di luar ruangan atau outdoor.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa olah raga jenis outdoor yang diizinkan adalah yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari empat orang dan tidak melibatkan kontak fisik.
“Uji coba penerapan SOP ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM Level 4 dan kota/kabupaten dengan PPKM level 3,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).
Selain kegiatan olahraga outdoor, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas untuk tempat ibadah menjadi 50 persen di kota/kabupatan dengan status PPKM level 4 dan 3.
Luhut juga menyampaikan bahwa kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/ mal ditingkatkan menjadi 50 persen.
Lalu, akses dine-in atau makan ditempat sejumlah juga diizinkan sebesar 25 persen atau 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan/mall selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan wilayah level 3.
Namun, untuk semua kelonggaran tersebut Menko Luhut menegaskan bahwa protokol kesehatan wajib diterapkan dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Video Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina yang terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.