Advertisement

PPKM Diperpanjang, Warga Diizinkan Olahraga Outdoor, Tapi Ada Syaratnya

Aprianus Doni Tolok
Senin, 16 Agustus 2021 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
PPKM Diperpanjang, Warga Diizinkan Olahraga Outdoor, Tapi Ada Syaratnya Warga berolahraga di Komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali pada 17-23 Agustus 2021.

Dalam penerapannya, masyarakat diizinkan melakukan beberapa kegiatan yang sebelumnya sempat dilarang, salah satunya adalah kegiatan olahraga di luar ruangan atau outdoor.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa olah raga jenis outdoor yang diizinkan adalah yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari empat orang dan tidak melibatkan kontak fisik.

“Uji coba penerapan SOP ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM Level 4 dan kota/kabupaten dengan PPKM level 3,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

Selain kegiatan olahraga outdoor, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas untuk tempat ibadah menjadi 50 persen di kota/kabupatan dengan status PPKM level 4 dan 3.

Luhut juga menyampaikan bahwa kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/ mal ditingkatkan menjadi 50 persen.

Lalu, akses dine-in atau makan ditempat sejumlah juga diizinkan sebesar 25 persen atau 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan/mall selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan wilayah level 3.

Namun, untuk semua kelonggaran tersebut Menko Luhut menegaskan bahwa protokol kesehatan wajib diterapkan dalam kegiatan-kegiatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya

Jogja
| Rabu, 02 Juli 2025, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement