Advertisement
Hong Kong Temukan Varian Baru Corona yang Lebih Menular
Warga Hong Kong membawa tas belanja dari sebuah department store ternama di Hong Kong, China, Sabtu (30/5/2020). - Bloomberg/Ivan Abreu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hong Kong kemungkinan besar akan memperketat tindakan karantina setelah seorang wanita yang menyelesaikan masa isolasi tujuh hari ditemukan membawa varian virus Corona yang lebih menular.
Dilansir South China Morning Post, Sabtu (14/8/2021), seorang penasehat pemerintah mengatakan para ahli kesehatan akan membahas rencana ini pada Senin pekan depan.
Advertisement
Pembantu rumah tangga berusia 38 tahun, yang bekerja di Stanley dan membawa varian mutan L452R, adalah salah satu dari dua kasus impor baru yang dikonfirmasi pada hari ini. Mutan tersebut merupakan mutasi dari varian B.1.4.2.9 yang ditemukan pada pasien Covid di Amerika Serikat.
Kedua pasien, yang tiba secara terpisah dari AS, divaksinasi lengkap dengan dosis BioNTech buatan Jerman dan tanpa gejala. Mutasi L452R terkait dengan beberapa varian, termasuk versi Delta yang sangat menular.
Sebuah komite ilmiah di bawah Pusat Perlindungan Kesehatan pada Senin mendatang akan mempelajari berbagai data seperti jumlah kasus impor yang melibatkan varian delta dan L452R dalam beberapa bulan terakhir dan membuat rekomendasi tentang kebijakan karantina.
“Kemungkinan besar akan diperketat,” kata David Hui, anggota komite tersebut.
Pemerintah baru-baru ini mengubah aturan dan mulai Senin lalu menggunakan proses yang disederhanakan untuk menilai negara-negara berisiko Covid-19 sehingga memungkinkan lebih banyak penduduk yang divaksinasi lengkap yang terdampar di luar negeri untuk pulang bersama dengan pembantu rumah tangga asing dan pengusaha yang menunggu untuk masuk.
Namun, Hui memperingatkan bahwa periode isolasi tujuh hari tidaklah cukup. Dia juga menyarankan masa karantina untuk pelancong yang divaksinasi penuh dari negara-negara berisiko sedang, harus diperpanjang hingga dua minggu meskipun mereka telah memperoleh hasil tes antibodi positif.
Kebijakan saat ini memungkinkan pelancong tersebut untuk dikarantina di hotel yang ditunjuk hanya selama tujuh hari.
Hui mengatakan setidaknya 11 kasus impor selama dua minggu terakhir terkait dengan AS, sehingga pihak berwenang mungkin perlu mempertimbangkan untuk memasukkannya ke daftar negara berisiko tinggi dari kategori risiko sedang.
Infeksi impor lainnya melibatkan seorang pria berusia 56 tahun, menjadikan keseluruhan kasus di kota itu menjadi 12.032, dengan 212 kematian.
Sementara Hui mengatakan kasus-kasus baru dapat menimbulkan risiko wabah komunitas, dia menunjukkan bahwa infeksi yang terdeteksi di komunitas sebelumnya selama beberapa bulan terakhir tidak memicu penyebaran seperti itu.
“Warga Hong Kong sudah terbiasa memakai masker dan sering cuci tangan, jadi sepertinya ini membantu mencegah wabah di masyarakat pada kasus-kasus sebelumnya. Saya harap kali ini akan sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : SCMP
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Khitan Gratis di Sleman Diserbu Anak dari Berbagai Kapanewon
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







