Advertisement
Pengamat: Kenaikan Gaji PNS 2022 Bakal Membebani APBN
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan arahan saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Peringatan hari lahir KORPRI ke-47 mengangkat tema Korpri melayani, bekerja dan menyatukan bangsa. ANTARA FOTO - Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2022 dinilai dapat membantu mendorong konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi meski pada level yang terbatas. Namun di sisi lain kenaikan gaji juga dinilai bisa membebani APBN.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai mengatakan seluruh profesi dan golongan pendapatan merasakan dampak dari pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya kelompok pekerja PNS.
Advertisement
Di samping itu, PNS di beberapa kementerian dan lembaga (K/L) memiliki peran yang esensial dalam memastikan berjalannya aktivitas perekonomian dan kesehatan, dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip good governance.
BACA JUGA: Pembatasan Rumah Ibadah di Gunungkidul Dilonggarkan
“Jadi menurut hemat saya, kenaikan gaji PNS menjadi tidak masalah, harapannya kenaikan gaji bisa memberikan stimulus untuk kelompok pekerja PNS dalam mendorong konsumsi masyarakat,” katanya kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (12/8/2021).
Namun demikian, Yusuf mengatakan kenaikan gaji PNS juga harus selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan lapangan kerja dan penurunan tingkat kemiskinan, terutama dalam masa transisi ke pemulihan ekonomi.
Di sisi lain, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan gaji PNS belum mendesak, bahkan akan menambah beban pada APBN di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.
Dia menyampaikan, belanja pegawai telah mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 73 persen sejak 2014 hingga 2021.
Kenaikan ini pun lebih besar dari belanja perlindungan sosial yang meningkat sebesar 64 persen pada periode yang sama.
Oleh karenanya, Bhima menilai kenaikan gaji PNS pada 2022 akan menambah beban pada belanja pegawai yang peningkatannya sudah besar sebelumnya.
Di samping itu, belanja yang mendesak untuk menolong daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah dan sektor informal masih sangat dibutuhkan pada 2022.
“Kebutuhan untuk belanja kesehatan juga tidak kecil. Pemerintah perlu buat prioritas anggaran di saat krisis pandemi masih berlangsung,” katanya.
Adapun hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait dengan rencana pemerintah untuk menaikkan gaji PNS pada 2022.
Kebijakan kenaikan gaji PNS biasanya akan disampaikan Presiden dalam pidato pembacaan nota keuangan pada 16 Agustus di DPR atau sehari menjelang peringatan kemerdekaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement




