Advertisement
Almarhum Artidjo Alkostar Akan Dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana
Artidjo Alkostar / Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan anugerah Bintang Mahaputra dan Adipradana kepada mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika.
Informasi terkait pemberian anugerah kepada dua tokoh tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Advertisement
"Pd hr Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kpd bbrp org yg dianggap berjasa dan berprestasi. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana," kata Mahfud melalui akun Twitternya, Rabu (11/8/2021).
Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah juga akan memberikan Tanda Kehormatan Tahap ke-4 kepada 325 dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas menangani pandemi Covid-19.
"Acara ini adalah dlm rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76. Upacara akan dilaksanakan scr hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara," ujarnya.
BACA JUGA: Jubir Menteri Luhut: Data Kematian Covid-19 Bukan Dihapus, Tapi Tak Dipakai Sementara
Untuk diketahui, Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 2018 lalu saat berusia 70 tahun. Artidjo dikenal sebagai hakim agung yang ditakuti oleh koruptor karena tercatat kerap kali memperberat hukuman para koruptor di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Artidjo wafat pada 28 Februari 2021, sebelum wafat Artidjo sempat mengemban tugas sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artidjo dilantik sebagai Anggota Dewas KPK pada 2019 silam.
Pd hr Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kpd bbrp org yg dianggap berjasa dan berprestasi. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 11, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Tunda Skema Hemat BBM, Tunggu Rapat Besok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
Advertisement
Advertisement







