Advertisement
Almarhum Artidjo Alkostar Akan Dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana
Artidjo Alkostar / Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan anugerah Bintang Mahaputra dan Adipradana kepada mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika.
Informasi terkait pemberian anugerah kepada dua tokoh tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Advertisement
"Pd hr Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kpd bbrp org yg dianggap berjasa dan berprestasi. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana," kata Mahfud melalui akun Twitternya, Rabu (11/8/2021).
Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah juga akan memberikan Tanda Kehormatan Tahap ke-4 kepada 325 dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas menangani pandemi Covid-19.
"Acara ini adalah dlm rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76. Upacara akan dilaksanakan scr hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara," ujarnya.
BACA JUGA: Jubir Menteri Luhut: Data Kematian Covid-19 Bukan Dihapus, Tapi Tak Dipakai Sementara
Untuk diketahui, Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 2018 lalu saat berusia 70 tahun. Artidjo dikenal sebagai hakim agung yang ditakuti oleh koruptor karena tercatat kerap kali memperberat hukuman para koruptor di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Artidjo wafat pada 28 Februari 2021, sebelum wafat Artidjo sempat mengemban tugas sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artidjo dilantik sebagai Anggota Dewas KPK pada 2019 silam.
Pd hr Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kpd bbrp org yg dianggap berjasa dan berprestasi. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 11, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 30 Oktober 2025
- Siap Hadapi PSIM Jogja, Pelatih Persik Fokus ke Serangan
- Dua Raperda Baru DIY Fokus pada Penguatan Aparatur dan Lembaga Sosial
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 30 Oktober 2025
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Raperda Rusun Rampung Dibahas, Diatur untuk Warga Penghasilan Rendah
- Atlet MAN 1 Bantul Sapu Bersih Emas Tenis Meja
Advertisement
Advertisement



