Advertisement
Mulai Bulan Ini, Kartu Nikah Fisik Diganti Digital
Kartu Nikah Digital - kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) berhenti menerbitkan kartu nikah fisik.
Sebagai gantinya, Kemenag telah meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021.
Advertisement
Keterangan ini disampaikan Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan dalam acara Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah yang digelar secara virtual.
“Kami di Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya, Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Gus Menag bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu,” ujar Jajang dikutip dari laman resmi Kemenag.
Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Acara tersebut dilakukan via Zoom dan akun Youtube Ditjen Bimas Islam TV yang diikuti oleh Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh, dan masyarakat umum.
Menurut Jajang, penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sudah sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat ini ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.
“Dalam Surat Edaran Ditjen Bimas Islam tersebut dijelaskan bahwa mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara kartu nikah fisik yang tersisa akan kita habiskan," ujarnya.
Jajang menjelaskan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Menurutnya, saat ini hampir 100 persen KUA sudah bisa mengakses Simkah Web.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
Advertisement
Jalur Clongop Gunungkidul Longsor, Alat Berat Pemda DIY Diterjunkan
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Tipikor Perintahkan Usut Keterlibatan Pemilik Wilmar Cs
- Bahlil Alihkan Impor Minyak ke AS, Respons Perang Iran
- Sultan Dorong ASN DIY Bayar Zakat 2,5 Persen
- Barcelona Bidik Remontada Lawan Atletico di Camp Nou
- Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Keluarga WNA Irak Gunakan Paspor Palsu
- Kementan Pastikan Pangan Aman di Tengah Konflik AS-Israel
- 400 Km Jalan Sleman Ditambal, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement







