Advertisement
Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi sebelum Masuk Mal! Ini Caranya...
Ilustrasi - sertifikat vaksinasi - Bisnis/sae
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Masyarakat yang ingin masuk mal saat masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers virtual dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Advertisement
“Uji coba pembukaan mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Luhut.
Namun, pemerintah hanya memberi izin bagi pengunjung yang sudah mendapatkan vaksinasi yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Di bawah umur 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal,” sambungnya.
Seperti diketahui, masyarakat yang telah divaksinasi maka otomatis akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19. Oleh sebab itu, pastikan Anda sudah menerima vaksin Covid-19.
Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi Peduli Lindungi:
- Buka laman https://pedulilindungi.id.
- Klik “Login” di bagian kanan atas layar, jika sudah mempunyai akun PeduliLindungi.
- Jika belum, pilih “Register”, dengan mengikuti langkah berikut:
- Masukan nama lengkap dan nomor ponsel, lalu klik “Buat Akun”.
- Cek SMS dari nomor pengirim PEDULICOVID.
- Masukan 6 digit angka yang tertera pada SMS PEDULICOVID.
- Klik nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman PeduliLindungi.
- Pilih menu “Sertifikat Vaksin”. Di menu ini, Anda bisa melihat dosis suntikan yang telah diterima.
- Klik “Unduh Sertifikat” dan sertifikat berhasil diunduh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Arus Mudik ke Gunungkidul Masih Lancar, 106.533 Kendaraan Masuk
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MrBeast Usir Conan OBrien di Oscar 2026, Kode Host Baru?
- Hector Souto Panggil 19 Pemain Baru untuk Timnas Futsal Indonesia
- Dishub Bantul Siapkan 250 Lampu Cadangan Jelang Lebaran 2026
- Jadwal Liga Champions: Misi Mustahil Man City, Barca Siap Menggila
- Bocoran Galaxy Wide Fold: Layar 4:3 dan Baterai 4.800 mAh
- Proyek Besar Suriname: Kluivert, Seedorf, dan Target Piala Dunia
- BMW Recall Seri 5 dan 7, Sensor AC Berpotensi Picu Kebakaran
Advertisement
Advertisement








