Advertisement
Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi sebelum Masuk Mal! Ini Caranya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Masyarakat yang ingin masuk mal saat masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers virtual dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Advertisement
“Uji coba pembukaan mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Luhut.
Namun, pemerintah hanya memberi izin bagi pengunjung yang sudah mendapatkan vaksinasi yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Di bawah umur 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal,” sambungnya.
Seperti diketahui, masyarakat yang telah divaksinasi maka otomatis akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19. Oleh sebab itu, pastikan Anda sudah menerima vaksin Covid-19.
Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi Peduli Lindungi:
- Buka laman https://pedulilindungi.id.
- Klik “Login” di bagian kanan atas layar, jika sudah mempunyai akun PeduliLindungi.
- Jika belum, pilih “Register”, dengan mengikuti langkah berikut:
- Masukan nama lengkap dan nomor ponsel, lalu klik “Buat Akun”.
- Cek SMS dari nomor pengirim PEDULICOVID.
- Masukan 6 digit angka yang tertera pada SMS PEDULICOVID.
- Klik nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman PeduliLindungi.
- Pilih menu “Sertifikat Vaksin”. Di menu ini, Anda bisa melihat dosis suntikan yang telah diterima.
- Klik “Unduh Sertifikat” dan sertifikat berhasil diunduh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement

Seluruh Penewu di Kabupaten Sleman Diminta Memahami Wilayahnya, Bupati: Agar Beri Pelayanan Terbaik
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement
Advertisement