Advertisement
Menko Luhut Sebut 26 Kota/Kabupaten Turun dari Level 4 ke Level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ada 26 kota atau kabupaten yang akan diturunkan status PPKM dari level 4 ke level 3.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penurunan level PPKM di 26 daerah itu akan berlaku selama periode perpanjangan PPKM mulai 10-16 Agustus 2021. Meskipun demikian, dia tidak memerinci wilayah mana saja yang diturunkan statusnya dari PPKM level 4 ke level 3.
Advertisement
Luhut menjelaskan alasan pihaknya menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 3 pada 26 kota atau kabupaten tersebut dikarenakan sudah mulai membaik.
Baca juga: Sah! PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
"Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 nanti akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021 nanti, bakal ada 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang signifikan," kata Luhut dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Luhut mengungkapkan evaluasi tersebut dilakukan dengan mengeluarkan indikator kasus kematian akibat Covid-19 dalam penilaian. Hal itu dilakukan karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian beberapa pekan ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.
"Menyangkut ini pun kami terus bekerja keras untuk harmonisasi data dan memperbaiki Silacak," ujarnya.
Baca juga: Jalan Menuju Objek Wista di Bantul Diusulkan Disekat
Selain itu, Luhut yang juga Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali ini menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang mengalami kasus lonjakan kematian yang signifikan.
"Dalam beberapa minggu terakhir seperti yang kami lakukan di Jogjakarta. Setelah kami dari Jogja kami evaluasi angkanya, kita temukan di sana sini [data] yang perlu diperbaiki," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM.
"Evaluasi ppkm di jawa-bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Wisata Bantul Sepi Saat Ramadan, Pelaku Usaha Fokus Benahi Fasilitas
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Beli Wajib Pakai KTP, Stok Gas Melon di Gunungkidul Dipastikan Aman
- Pemudik Bisa Lewat Tol Bawen-Jogja Mulai H-10 Lebaran
- Ahli Ungkap Jumlah Protein Ideal Sebelum Tidur untuk Massa Otot
- Ansyari Ungkap Strategi di Balik Gol Cepat PSS Sleman
- Empat Pebalap AHM Targetkan Podium Moto4 Asia Cup 2026
- Daftar Jalan Tol yang Diskon 30 Persen Saat Mudik
- Pengajian Ramadan Aisyiyah Ngampilan Soroti Mitigasi Bencana
Advertisement
Advertisement






