Advertisement
Menko Luhut Sebut 26 Kota/Kabupaten Turun dari Level 4 ke Level 3

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ada 26 kota atau kabupaten yang akan diturunkan status PPKM dari level 4 ke level 3.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penurunan level PPKM di 26 daerah itu akan berlaku selama periode perpanjangan PPKM mulai 10-16 Agustus 2021. Meskipun demikian, dia tidak memerinci wilayah mana saja yang diturunkan statusnya dari PPKM level 4 ke level 3.
Advertisement
Luhut menjelaskan alasan pihaknya menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 3 pada 26 kota atau kabupaten tersebut dikarenakan sudah mulai membaik.
Baca juga: Sah! PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
"Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 nanti akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021 nanti, bakal ada 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang signifikan," kata Luhut dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Luhut mengungkapkan evaluasi tersebut dilakukan dengan mengeluarkan indikator kasus kematian akibat Covid-19 dalam penilaian. Hal itu dilakukan karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian beberapa pekan ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.
"Menyangkut ini pun kami terus bekerja keras untuk harmonisasi data dan memperbaiki Silacak," ujarnya.
Baca juga: Jalan Menuju Objek Wista di Bantul Diusulkan Disekat
Selain itu, Luhut yang juga Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali ini menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang mengalami kasus lonjakan kematian yang signifikan.
"Dalam beberapa minggu terakhir seperti yang kami lakukan di Jogjakarta. Setelah kami dari Jogja kami evaluasi angkanya, kita temukan di sana sini [data] yang perlu diperbaiki," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM.
"Evaluasi ppkm di jawa-bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja Kutoarjo Selasa 26 September 2023
Advertisement

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement