Advertisement
Hore...Aturan Vaksin Berbayar untuk Individu Akhirnya Dihapus
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Minggu (18/4/2021). - ANTARA/Andi Firdaus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya menghapus aturan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar untuk individu yang sebelumnya tercakup dalam ketentuan mengenai pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Penghapusan ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Advertisement
"Dengan perubahan ini, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap sama dengan mekanisme sebelumnya, yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Vaksinasi Nasional Covid-19 dan Program Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan," kata Budi sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Senin.
Ketentuan mengenai pelayanan vaksinasi berbayar untuk individu dalam skema vaksinasi gotong royong tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Datang ke Sleman untuk Pantau Penanganan Covid-19, Ini yang Dilakukan
Budi menjelaskan bahwa menurut ketentuan yang baru pelaksanaan pelayanan vaksinasi gotong royong oleh perusahaan hanya menggunakan produk vaksin Covid-19 dari Sinopharm.
"Dengan sasaran sekitar 7,5 juta penduduk usia di atas 18 tahun," katanya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Program Vaksinasi Nasional COVID-19 yang sasarannya lebih dari 200 juta penduduk Indonesia, pemerintah menggunakan produk vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Novavax.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Ini Target Jateng di Popnas XVII dan Peparpenas XI 2025
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Kisah Pemuda, Lestarikan Budaya serta Berbisnis Lewat Bregada Rakyat
- Diserang Tawon Vespa, Empat Petani di Boyolali Dilarikan ke RS
- Dampak Hujan Angin, Puluhan Rumah di Karanganyar Rusak Tertimpa Pohon
- Pencurian di SD Negeri Ciren Bantul, Pelaku Gasak Peralatan Elektronik
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Advertisement




