Advertisement

Kemendagri Minta Daerah Perbarui Data Laporan Penanganan Covid-19

Muhammad Ridwan
Minggu, 08 Agustus 2021 - 08:37 WIB
Budi Cahyana
Kemendagri Minta Daerah Perbarui Data Laporan Penanganan Covid-19 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera melaporkan data termutakhir tentang penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan hal tersebut diperlukan untuk mengetahui daerah yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat.

Advertisement

"Perlu ditekankan yang menjadi prioritas di dalam laporan tersebut mencakup bidang kesehatan, penanganan dampak, dukungan ekonomi dan bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/8/2021).

Menurut Ardian, tiga hal tersebut akan dilaporkan Menteri Dalam Negeri kepada Presiden secara berkala. Untuk itu, dirinya meminta agar laporan yang disampaikan harus benar-benar terbaru.

Pasalnya, hal itu guna menghindari terjadinya polemik mengenai progres penanganan Covid-19 di setiap daerah.

Ardian menambahkan agar seluruh aparatur pemerintahan di daerah dapat menjaga pelaksanaan APBD sesuai koridor perundang-undangan.

"Yang menjadi catatan saya, ada ketidakcocokan data yang kami terima dari Kementerian Keuangan, sebab laporan yang diberikan daerah sering merupakan laporan yang belum update. Untuk itu ke depannya agar [pemerintah daerah] memperbaiki laporan di masing-masing daerah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement