Advertisement
Cek Daftar Aplikasi yang Tidak Bisa Diakses Internet Gratis Kemendikbud
Penyerahan bantuan berupa paket internet gratis untuk siswa SMK/SMK, dan SLB yang ada di wilayah Jawa Timur, di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (7/9/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud-Ristek memperpanjang program bantuan kuota internet gratis.
Subsidi ini akan disalurkan kepada 26,6 juta siswa, mahasiswa, dan tenaga pengajar selama paruh semester tahun ajaran 2021/2022 pada September, Oktober dan November 2021.
Advertisement
Besaran dan masa berlaku kuota internet gratis yang diberikan Kemendikbud Ristek masih sama dengan bantuan periode sebelumnya, yakni 7 GB per bulan untuk PAUD, 10 GB per bulan untuk SD, SMP dan SMA, 12 GB per bulan untuk tenaga pengajar jenjang PAUD hingga SMA, dan 15 GB per bulan untuk mahasiswa dan dosen.
BACA JUGA : Halo Pelajar & Tenaga Pendidik, Ingin Dapat Kuota Internet
Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud-Ristek ini diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar jarak jauh selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Untuk itu, Mendikbud Ristek Nabiel Makarim mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo untuk memblokir sejumlah aplikasi agar paket internet hanya dapat digunakan untuk mengakses aplikasi pembelajaran.
“Kami juga memiliki kuota umum yang memberikan akses ke semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kominfo dan tidak tercantum dalam situs pembelajaran,” kata Nadiem Makarim.
Berikut aplikasi media sosial, game online, dan aplikasi multimedia yang tidak bisa diakses menggunakan kuota internet gratis dari Kemendikbud-Ristek.
BACA JUGA : Pemkab Gunungkidul Selesaikan Jaringan Internet Gratis
Aplikasi media sosial yang diblokir Kominfo yaitu Facebook, Instagram, Twitter, Snackvideo, Snapchat, Tinder, Bigolive, Pinterest, Periscope, Vkontakte, Badoo, Tumblr, YY, dan Vive.
Selain aplikasi media sosial di atas, Kominfo juga memblokir sejumlah aplikasi game online, yaitu Mobile Legends, PUBG, Garena AOV, Garena, Garena Free Fire, Clash Royale, Clash of Kings, Lineage Revolution, Crisis Action, Fifa Mobile Football, Growtopia, 8 Ball Pool, Candy Crush, Roblox, Clash of Clans, Lords Mobile: Battle of the Empires, dan Steam.
Aplikasi video seperti TikTok juga diblokir oleh Kominfo saat menggunakan kuota internet gratis dari Kemendikbud-Ristek.
Selain TikTok, aplikasi video lain yang tidak dapat diakses yaitu Netflix, Likee, Viu, TVUNetworks, Dailymotion, JWPlayer, dan QQVideo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Rismon Tegaskan Ijazah Jokowi dan Gibran Asli
- Polda DIY Siapkan 21 Drone, Tangani Kemacetan Arus Mudik Lebaran
- 4 Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kulkas
- Pro Kontra Dapur MBG di Banguntapan Bantul, Lurah: Mayoritas Setuju
- Mudik, Mahasiswa Asal Cilacap Terbantu Rest Area SPBU Ambarketawang
- Hari Jadi DIY ke-271, Sultan Ajak Perkuat Cipta, Rasa, dan Karsa
- Jelang Idulfitri, Pemkab Sleman Cairkan THR ASN Rp56 Miliar
Advertisement
Advertisement








