Advertisement
Polisi Tahan Tersangka Penimbunan Obat Terapi Covid-19
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 09:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat Covid-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membekuk satu dari dua tersangka kasus tindak pidana penimbunan obat untuk terapi Covid-19 di Kalideres Jakarta Barat.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengemukakan, tersangka yang sudah ditahan selama 20 hari ke depan yaitu Komisaris PT ASA berinisial S.
Menurutnya, S telah ditahan setelah dicecar sebanyak 71 pertanyaan terkait kasus pidana penimbunan obat covid-19.
"Ada sebanyak 71 pertanyaan yang diberikan ke S ini. Kemudian langsung dilakukan penahanan ya," tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Sementara itu, kata Niko, satu tersangka yaitu Direktur Utama PT ASA berinisial YP tidak dilakukan upaya penahanan, lantaran mengaku tengah sakit dan sulit untuk berjalan.
Kendati demikian, tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat tidak langsung percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka YP. Lalu, tim penyidik mengirimkan dokter ke rumah YP untuk diperiksa kesehatannya.
"Kami masih menunggu hasilnya, apakah yang disampaikan YP ini benar atau tidak, kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan dokter," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Advertisement
Deretan Makanan Khas Italia yang Tak Kalah Lezat dari Pizza
Wisata
| Jum'at, 07 November 2025, 14:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi Global Diprediksi Pulih 2026, Investasi Emas Bakal Turun
- Satpol PP Bantul Tertibkan 1.961 Spanduk Liar
- Topan Kalmaegi Tewaskan 114 Orang, Filipina Tetapkan Bencana Nasional
- Minuman Alami Pereda Refluks Asam Lambung
- Kapasitas Produksi Garam di Pantai Sepanjang Terus Ditingkatkan
- Operasi Zebra Digelar Jelang Libur Nataru 2025
- Siasat Bantul Jaga Pembangunan di Tengah Ketidakpastian Anggaran
Advertisement
Advertisement




