Advertisement
Polisi Tahan Tersangka Penimbunan Obat Terapi Covid-19
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 09:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
![Polisi Tahan Tersangka Penimbunan Obat Terapi Covid-19](https://img.harianjogja.com/posts/2021/08/06/1079305/obat9.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membekuk satu dari dua tersangka kasus tindak pidana penimbunan obat untuk terapi Covid-19 di Kalideres Jakarta Barat.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengemukakan, tersangka yang sudah ditahan selama 20 hari ke depan yaitu Komisaris PT ASA berinisial S.
Menurutnya, S telah ditahan setelah dicecar sebanyak 71 pertanyaan terkait kasus pidana penimbunan obat covid-19.
"Ada sebanyak 71 pertanyaan yang diberikan ke S ini. Kemudian langsung dilakukan penahanan ya," tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Sementara itu, kata Niko, satu tersangka yaitu Direktur Utama PT ASA berinisial YP tidak dilakukan upaya penahanan, lantaran mengaku tengah sakit dan sulit untuk berjalan.
Kendati demikian, tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat tidak langsung percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka YP. Lalu, tim penyidik mengirimkan dokter ke rumah YP untuk diperiksa kesehatannya.
"Kami masih menunggu hasilnya, apakah yang disampaikan YP ini benar atau tidak, kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan dokter," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Jogja
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:37 WIB
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement