Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan melanjutan bantuan subsidi kuota internet sekolah dengan menganggarkan dana tambahan sebesar Rp5,54 triliun untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19. Simak cara dapatnya!
Pemerintah menargetkan alokasi subsidi kuota internet tersebut kepada 38,1 juta peserta didik dan tenaga pendidik untuk periode belajar bulan Agustus hingga Desember 2021. Kemudian, pemerintah juga menargetkan pada Agustus 2021, bantuan kuota internet sudah dapat disalurkan.
Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan dana sejumlah Rp3 triliun pada masa periode Januari hingga Mei 2021. Besaran bantuan yang diterima tergantung pada jenjangan pendidikan masing-masing pelajar atau mahasiswa maupun tenaga pendidik.
Melansir dari laman indonesia.go.id, berikut adalah detail mengenai rincian program bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi masa ajaran baru 2021/2022 atau Agustus-Desember.
Berikut besaran bantuan kuota internet yang diberikan:
- Peserta Didik jenjang Pendidikan Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan
- Peserta Didik Jenjang SD sampai dengan SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan
- Pendidikan Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan
- Dosen dan Mahasiswa akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan
Meski demikian, hanya nomor telepon pelajar dan pengajar yang telah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang bisa menerima bantuan kuota internet. Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar atau mengganti nomor telepon, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota internet dari Kemendikbud:
1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbud Ristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Sebagai informasi, kuota bantuan internet gratis hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran, tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan atau aplikasi media sosial lainnya. Ada beberapa situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Pemkab Sleman membuka Sleman Creative Weeks #6 untuk memperkuat ekonomi kreatif dan ekosistem seni budaya hingga Oktober 2026.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.