Advertisement
Kemenkeu Prioritaskan Bansos dan Bantuan UMKM Selama PPKM
Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah masih mempertimbangkan rencana perpanjangan masa PPKM darurat Jawa-Bali yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021). - Antara Foto/Rivan Awal Lingga/hp.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan bahwa pemerintah terus fokus pada tiga fokus utama selama pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Isa memaparkan tiga fokus utama itu mencakup penanganan pandemi, program perlindungan sosial, dan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Advertisement
“Tentu ini membuat dampak yang luar biasa bukan tidak hanya bagi masyarakat yang tiba-tiba tidak dapat beraktifitas, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan,” katanya pada diskusi virtual, Sabtu (31/7/2021).
BACA JUGA : Skema Penyaluran Bansos di Bantul Diubah Gegara Kerumunan, Begini Mekanismenya
Isa menjelaskan bahwa pada saat seperti itu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melakukan intervensi untuk menahan dampak negatif Covid-19.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan menyampaikan APBN tetap didesain dengan cara yang pas dan tata kelola yang baik. Akan tetapi tidak bisa dengan kaku, karena Covid-19 harus disikapi dengan fleksibel.
“Dalam banyak kesempatan anggaran juga harus merespon, memberikan perlindungan kepada rumah tangga yang membutuhkan, dan perlindungan kepada usaha terutama usaha mikro, usaha kaki lima, serta informal yang memang membutuhkan,” jelasnya.
Untuk penanganan kesehatan, pemerintah telah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, memberikan vaksinasi gratis, menyediakan obat-obatan, hingga memberikan insentif kepada tenaga kesehatan.
Sementara untuk perlindungan sosial terdapat tambahan bansos tunai, tambahan kartu sembako, bantuan beras, perpanjangan diskon listrik, perpanjangan subisidi kuota, tambahan prakerja, serta bantuan subsisi upah.
BACA JUGA : Warga Berkerumun hingga Kisruh, Penyaluran Bansos di Sejumlah Titik di Bantul Ditunda
Sedangkan dukungan UMKM, pemerintah menyiapkan tambahan BPUM, bantuan PKL, perpanjangan pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Solo ke Jogja Minggu 25 Januari 2026, Cek di Sini
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Cabut Blokir Chatbot Grok Usai Tambahan Pengamanan Konten AI
- Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
- Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
- Awal Februari, Kantor Imigrasi Kulonprogo Siap Layani Paspor
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, 24 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Sabtu Malam Ini, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement



