Advertisement

Promo November

Kemenkeu Prioritaskan Bansos dan Bantuan UMKM Selama PPKM

Jaffry Prabu Prakoso
Minggu, 01 Agustus 2021 - 08:17 WIB
Sunartono
Kemenkeu Prioritaskan Bansos dan Bantuan UMKM Selama PPKM Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah masih mempertimbangkan rencana perpanjangan masa PPKM darurat Jawa-Bali yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021). - Antara Foto/Rivan Awal Lingga/hp.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan bahwa pemerintah terus fokus pada tiga fokus utama selama pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Isa memaparkan tiga fokus utama itu mencakup penanganan pandemi, program perlindungan sosial, dan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Advertisement

“Tentu ini membuat dampak yang luar biasa bukan tidak hanya bagi masyarakat yang tiba-tiba tidak dapat beraktifitas, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan,” katanya pada diskusi virtual, Sabtu (31/7/2021).

BACA JUGA : Skema Penyaluran Bansos di Bantul Diubah Gegara Kerumunan, Begini Mekanismenya

Isa menjelaskan bahwa pada saat seperti itu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melakukan intervensi untuk menahan dampak negatif Covid-19.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan menyampaikan APBN tetap didesain dengan cara yang pas dan tata kelola yang baik. Akan tetapi tidak bisa dengan kaku, karena Covid-19 harus disikapi dengan fleksibel.

“Dalam banyak kesempatan anggaran juga harus merespon, memberikan perlindungan kepada rumah tangga yang membutuhkan, dan perlindungan kepada usaha terutama usaha mikro, usaha kaki lima, serta informal yang memang membutuhkan,” jelasnya.

Untuk penanganan kesehatan, pemerintah telah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, memberikan vaksinasi gratis, menyediakan obat-obatan, hingga memberikan insentif kepada tenaga kesehatan.

Sementara untuk perlindungan sosial terdapat tambahan bansos tunai, tambahan kartu sembako, bantuan beras, perpanjangan diskon listrik, perpanjangan subisidi kuota, tambahan prakerja, serta bantuan subsisi upah.

BACA JUGA : Warga Berkerumun hingga Kisruh, Penyaluran Bansos di Sejumlah Titik di Bantul Ditunda

Sedangkan dukungan UMKM, pemerintah menyiapkan tambahan BPUM, bantuan PKL, perpanjangan pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Afnan-Singgih Pilih Santai Bersama Mas Marrel di Masa Tenang Pilkada Jogja

Jogja
| Selasa, 26 November 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement