Advertisement
Ekonom: Agar Perpanjangan PPKM Darurat Optimal, Karantina Semua Wilayah!
Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tempel, Sleman, DIY, Senin ( 5/7/2021). Petugas gabungan Polda DIY dan Dishub membatasi mobilitas masyarakat dengan penyekatan di pintu masuk DIY selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 dinilai tepat. Namun, perpanjangan PPKM Darurat tersebut akan diikuti dengan pembukaan ekonomi secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 menunjukkan penurunan.
Kepala Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan perpanjangan PPKM Darurat memberikan kesempatan untuk mengevaluasi kekurangan pada aturan sebelumnya.
Advertisement
Dia mengatakan sepanjang PPKM Darurat diperpanjang perlu ada tindakan tegas dari pemerintah merujuk kepada evaluasi kebijakan sebelumnya pada 3 Juli—20 Juli 2021.
“Agar lebih optimal [sepanjang perpanjangan] adalah karantina seluruh wilayah. Penerbangan dari luar/dalam negeri ditutup. Transportasi ditutup semuanya. Ditambah percepatan vaksin,” katanya, Selasa (20/7/2021).
Huda meyakini evaluasi itu bisa menyelamatkan kesehatan dengan secara bertahap turut menggerakkan ekonomi dari masyarakat terdampak dengan bantuan sosial.
Dia mengatakan, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ataupun peningkatan PPKM juga harus diiringi dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.
Menurutnya, perlu ada penyesuaian besaran bantuan juga perlu dari Rp300.000 menjadi minimal sesuai Upah Minimum Regional (UMR) provinsi terendah atau minimal bantuan sebesar Rp1 juta.
Selain itu, dia mengatakan pekerja UMKM juga perlu diperhatikan dengan pemberian bantuan secara langsung, tetapi tidak menggunakan skema kartu Prakerja yang menurutnya tidak memiliki fungsi yang signifikan.
Dia meyakini semua masyarakat terdampak khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah harus diberikan bantuan secepatnya hingga PPKM Darurat yang diperpanjang ini resmi dilonggarkan.
“Saya juga setuju apabila PPKM Darurat diperpanjang ataupun ditingkatkan karena bagaimanapun pandemi harus diselesaikan terlebih dahulu. Perekonomian akan mengikuti ke hal yang positif setelah pandemi sudah tertangani," kata Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Ikuti Google Maps, Pemudik Malah Masuk Jalan Sawah di Sleman
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
Advertisement
Advertisement







