Advertisement
PPKM Darurat Dibuka Bertahap, Ini Aturan untuk UMKM dan Pedagang Pasar..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akhirnya diperpanjang beberapa hari ke depan. Hal itu diumumkan langsung Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021) malam, di Istana Negara, Jakarta.
Kepala Negara menjelaskan PPKM Darurat menjadi hal yang tak terhindarkan guna menekan angka penularan Covid-19 di Tanah Air, kendati Hasilnya, jelas dia, tampak dari penurunan jumlah keterisian pasien di rumah sakit.
Advertisement
Oleh karena itu, jelas dia, pemerintah akan mulai membuka secara bertahap pembatasan masyarakat mulai 26 Juli 2021. Syaratnya adalah kasus Covid-19 dalam tren penurunan.
Jokowi memerinci, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan pengunjung 50 persen.
Baca juga: Ada Banyak Bed Kosong, RS Darurat Covid-19 di Sleman Baru Diisi 5 Pasien
"Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah pedagang," jelasnya dalam konferensi pers.
Presiden juga menegaskan bahwa pelaku usaha kecil akan diberikan keleluasaan hingga pukul 21.00 dengan ketentuan lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah.
"Pedagang kaki lima dan toko kelontong, serta agen atau outlet pangkas rambut, laundry, pedagang asonganm bengkel kecil, tempat cuci kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah," kata Jokowi.
Sementara itu, warung makan, pedagang kaki lima lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka izinkan boleh dibuka dengan protokol yang ketat sampai pukul 21.00.
"Dan waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit," tambah Jokowi.
Presiden menambahkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement