Advertisement

Dituding LaporCovid Hilangkan 18.747 Data Kematian Covid-19, Begini Jawaban Kemenkes

Mutiara Nabila
Selasa, 20 Juli 2021 - 13:47 WIB
Sunartono
Dituding LaporCovid Hilangkan 18.747 Data Kematian Covid-19, Begini Jawaban Kemenkes Salah satu tempat pemakaman umum di Kabupaten Bogor. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – LaporCovid19 menunding Kementerian Kesehatan atau Kemenkes ‘korupsi’ data kasus Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota.

Lewat akun Twitter @LaporCovid pada 18 Juli 2021, disebutkan bahwa  Kemenkes menghilangkan data Covid-19 sebanyak 18.747 orang atau 26 persen dari data yang dilaporkan kabupaten/kota pada 16 Juli 2021.

Advertisement

Menurut LaporCovid, berdasarkan data kabupaten/kota, maka jumlah kasus Covid-19 sebanyak 90.144 orang, namun catatan Kemenkes/BNPB sebanyak 71.397 orang. “Sedihnya 18 ribu nyawa tidak diakui,” cuit LaporCovid seraya menyebut akun Twitter @KemenkesRI.

BACA JUGA : Ini Data Jumlah Warga DIY yang Meninggal Saat Isolasi

Menanggapi cuitan LaporCovid19, pihak Kemenkes menegaskan, bahwa dalam pelaporan data terkait kasus Covid-19 dan kematian, tidak ada data yang dibuang atau tidak disampaikan. 

Juru Bicara Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, bahwa pernyataan terkait lebih dari 18.000 data kematian tidak diakui itu tidak benar. 

"Terkait dengan pernyataan yang dikeluarkan Laporcovid19, kami dapat sampaikan bahwa kondisi tersebut tidak benar. Tidak ada data yang dibuang atau tidak disampaikan," ujarnya kepada JIBI/Bisnis, Selasa (20/7/2021).

Nadia menjelaskan, bahwa laporan yang disampaikan pemda kabupaten/kota saat dilakukan verifikasi sering tidak disertai data pendukung yang memadai, sehingga tak terverifikasi sebagai kematian karena Covid-19.

BACA JUGA : Data Baru Menunjukkan Vaksin Covid-19 Tekan Kematian

"Kami akui memang masih terjadi kendala dalam pelaporan data dari daerah ke pusat, salah satunya misalnya ketika melaporkan data, maka kasus yang dilaporkan terjadi beberapa hari sebelumnya," imbuh Nadia.  

Selain itu, ada pula kendala karena kemampuan laboratorium yang terbatas untuk melakukan pemeriksaan dalam satu hari.

"Ke depannya, kami terus memperbaiki sistem agar pelaporan daerah dapat dilakukan lebih baik. Kami menggunakan platform NAR pemerintah daerah dapat menginformasikan kasus secara real-time langsung ke pusat," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement