Advertisement
Dituding LaporCovid Hilangkan 18.747 Data Kematian Covid-19, Begini Jawaban Kemenkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – LaporCovid19 menunding Kementerian Kesehatan atau Kemenkes ‘korupsi’ data kasus Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota.
Lewat akun Twitter @LaporCovid pada 18 Juli 2021, disebutkan bahwa Kemenkes menghilangkan data Covid-19 sebanyak 18.747 orang atau 26 persen dari data yang dilaporkan kabupaten/kota pada 16 Juli 2021.
Advertisement
Menurut LaporCovid, berdasarkan data kabupaten/kota, maka jumlah kasus Covid-19 sebanyak 90.144 orang, namun catatan Kemenkes/BNPB sebanyak 71.397 orang. “Sedihnya 18 ribu nyawa tidak diakui,” cuit LaporCovid seraya menyebut akun Twitter @KemenkesRI.
BACA JUGA : Ini Data Jumlah Warga DIY yang Meninggal Saat Isolasi
Menanggapi cuitan LaporCovid19, pihak Kemenkes menegaskan, bahwa dalam pelaporan data terkait kasus Covid-19 dan kematian, tidak ada data yang dibuang atau tidak disampaikan.
Juru Bicara Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, bahwa pernyataan terkait lebih dari 18.000 data kematian tidak diakui itu tidak benar.
"Terkait dengan pernyataan yang dikeluarkan Laporcovid19, kami dapat sampaikan bahwa kondisi tersebut tidak benar. Tidak ada data yang dibuang atau tidak disampaikan," ujarnya kepada JIBI/Bisnis, Selasa (20/7/2021).
Sedihnya, 18 ribu nyawa tidak diakui @KemenkesRI #IndonesiaDaruratCovid19 #RSKolaps pic.twitter.com/NQ6eRhPGPe
— LaporCovid19 (@LaporCovid) July 18, 2021
Nadia menjelaskan, bahwa laporan yang disampaikan pemda kabupaten/kota saat dilakukan verifikasi sering tidak disertai data pendukung yang memadai, sehingga tak terverifikasi sebagai kematian karena Covid-19.
BACA JUGA : Data Baru Menunjukkan Vaksin Covid-19 Tekan Kematian
"Kami akui memang masih terjadi kendala dalam pelaporan data dari daerah ke pusat, salah satunya misalnya ketika melaporkan data, maka kasus yang dilaporkan terjadi beberapa hari sebelumnya," imbuh Nadia.
Selain itu, ada pula kendala karena kemampuan laboratorium yang terbatas untuk melakukan pemeriksaan dalam satu hari.
"Ke depannya, kami terus memperbaiki sistem agar pelaporan daerah dapat dilakukan lebih baik. Kami menggunakan platform NAR pemerintah daerah dapat menginformasikan kasus secara real-time langsung ke pusat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
- Arsip Indarung I Semen Padang Ditetapkan Jadi Memory of the World Asia Pacific
- Presiden NOC Prancis Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement