Advertisement
DPR Dukung Perpanjangan PPKM Darurat, dengan Catatan...
Polda Metro Jaya menutup sejumlah jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga terkait PPKM Darurat. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @tmcpoldametro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Belakangan muncul desas-desus jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat akan diperpanjang. Hal itu menuai polemik.
Meski demikian, tak sedikit yang mendukung kebijakan tersebut. Anggota DPR RI Anas Thahir menyatakan mendukung rencana tersebut dengan catatan pelaksanaan di lapangan harus diperketat agar kebijakan tersebut efektif menekan kasus positif Covid-19.
Advertisement
"Jika dalam dua sampai tiga hari ke depan Covid-19 masih terus bertambah, maka PPKM darurat harus diperpanjang dengan melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan secara lebih ketat," kata Anas Thahir dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021).
Menurut Anas, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan yang lebih ekstrem dengan opsi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 secara ketat dan serentak di Pulau Jawa dan daerah lain.
Anas mendorong penindakan tegas dan tidak tebang pilih agar PPKM darurat efektif. Salah satu catatan PPKM darurat hingga berjalan selama sepekan, yakni masih banyak perusahaan nonesensial atau kritikal beroperasi seperti biasa.
"Apabila masih ada perusahaan-perusahaan nonesensial/kritikal tidak taat aturan harus ditertibkan sesuai undang-undang yang berlaku," kata Anas.
Baca juga: Pasien Covid-19 Asal Bantul Meninggal saat Antre di IGD Sardjito
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi juga mendukung perpanjangan PPKM darurat. Apa pun opsi pemerintah untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 harus dipikirkan secara matang.
Nurhadi menilai pemerintah perlu menjelaskan secara rinci alasan utama perpanjangan PPKM darurat. "Kami bisa mendukung apa pun kebijakan pemerintah dengan catatan harus dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu, termasuk aspek yang akan timbul atas kebijakan ini. Kita mengawasi kebijakan tersebut," kata Nurhadi.
Selain itu, dia menilai pemerintah perlu giat menyosialisasikan tujuan PPKM darurat dan mengingatkan petugas di lapangan agar bertindak tegas.
"Harus terukur, jangan ada multitafsir. Saya lihat banyak di daerah masih bingung tentang cara penegakan hukum dari PPKM darurat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
Advertisement
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Bantul Diperbolehkan Tidak Masuk Kantor
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Mundur dari Perjanjian Dagang AS, Ini Sikap Prabowo
- Kedatangan Penumpang KA ke Jakarta Tembus 51 Ribu di H+2 Lebaran
- 2 Insiden Laut Terjadi Pantai Parangtritis, Pengunjung Diminta Waspada
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Mulai Terjadi Selasa Esok
- Polres Bantul Imbau Pengunjung Parangtritis Waspada
- Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang di Pantai Depok
- Arus Balik, Kendaraan lewat Tol Purwomartani Tembus 1.450 Per Jam
Advertisement
Advertisement







