Advertisement
Polisi Tangkap 3 Pelaku Kericuhan PPKM Darurat di Surabaya
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak kembali menetapkan tersangka kasus kericuhan saat operasi penertiban dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru beberapa waktu lalu.
"Ada dua tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan tim penyidik," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum di Surabaya, Selasa (13/7/2021).
Advertisement
Masing-masing tersangka berinisial F, warga Jalan Kunti Surabaya yang diduga sebagai provokator melalui unggahan di media sosial, kemudian pria berinisial H warga Kabupaten Bangkalan yang diduga perusak mobil polisi.
"Mobil polisi dirusak dengan cara yang memecah kaca bagian belakang menggunakan batu bata," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku kebetulan berada di Bulak Banteng saat petugas gabungan dari kepolisian, TNI, serta Satpol PP dan Linmas dari Kecamatan Kenjeran sedang melakukan operasi yustisi jam malam PPKM darurat.
"Salah seorang pelaku mengatakan adiknya diamankan petugas Satpol PP karena tidak menggunakan masker. Jadi, dia berusaha membela adiknya, lalu merusak mobil polisi," kata Kapolres.
"Kalau pelaku satunya ini sengaja membuat konten di media sosial yang menyebarkan provokasi anti-terhadap petugas PPKM," tuturnya.
Sebelumnya, tak lama setelah kejadian kericuhan, polisi langsung menangkap pemilik warung kopi berinisial E karena melawan petugas saat hendak dilakukan penindakan setelah didapati warungnya tetap buka pada jam operasional malam.
Dengan demikian, sudah tiga orang pelaku kericuhan di Bulak Banteng Surabaya yang telah ditangkap.
Kapolres memastikan polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus kericuhan dan penyerangan terhadap petugas PPKM untuk menangkap para pelaku lainnya.
"Saya imbau masyarakat patuh terhadap aturan PPKM darurat. Kegiatan operasi yustisi ini tentunya demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19," kata Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aksi Tolak Kenaikan PPn 12 Persen Ricuh, Polisi: Tidak Ada Demonstran yang Ditangkap
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
Advertisement
Damri Tebar Diskon Tiket, Jakarta-Yogyakarta Hanya Rp180.000
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Polisi Kerahkan 611 Personel Jaga Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Risma, Begini Perjalanan Kasusnya
- Undip Beri Bantuan Hukum Terhadap 3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulias Risma
- Cek Jaminan Hari Tua, Begini Cara Mengaktifkan Aplikasi JMO
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Video Resmi Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement