Advertisement
Singapura Akan Perketat Kedatangan Orang dari Indonesia Mulai 12 Juli 2021
Gedung perkantoran Asia Square Tower di pusat finansial Singapura, 2016. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Singapura menetapkan pembatasan bagi pendatang dari Indonesia mulai Senin (12/7/2021). Rencana ini diumumkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (10/7/2021) di situs resminya.
Kebijakan pembatasan masuk ke Singapura berlaku pada 12 Juli 2021 pukul 23.59 waktu setempat bagi seluruh pelaku perjalanan yang memiliki riwayat berkunjung ke Indonesia dalam jangka waktu 21 hari.
Advertisement
“Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan perbatasan kami untuk pelancong dari Indonesia dengan mengurangi izin masuk untuk warga negara atau penduduk tetap non Singapura dengan segera,” seperti dikutip dari keterangan.
Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan dengan melakukan langkah protokol kesehatan tambahan.
Jika sebelumnya pelancong dengan riwayat perjalanan dari Indonesia diberi syarat menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 72 jam sebelum masuk ke Singapura, nantinya pelancong harus melakukannya 48 jam sebelum berangkat.
Tanpa hasil tes PCR yang valid, pelaku perjalanan akan ditolak masuk ke Singapura. Penduduk permanen dan pemegang izin tinggal jangka panjang yang gagal memenuhi persyaratan baru, dapat dibatalkan izinnya.
Adapun syarat untuk melakukan isolasi mandiri atau stay home notice (SHN) selama 14 hari berlaku bagi seluruh pelancong yang datang ke Singapura. Tes PCR juga dilakukan pada saat kedatangan dan pada hari ke-14 setelah kedatangan.
Selain itu, pelancong dari Indonesia juga harus melakukan tes tambahan berupa tes antigen dilakukan saat kedatangan dan tes antigen mandiri pada hari ke-4, ke-7, dan ke-11 setelah kedatangan.
Seluruh ketentuani berlaku bagi pelancong yang datang melalui Bandara Internasional Changi atau Pelabuhan Tanah Merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul 23 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Cek Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA
- Pemkot Jogja Gelar Lomba Mural di Pinggir Sungai Code, Ini Tujuannya
- Polda DIY Hadirkan SIM Corner di Mal dan Kawasan Strategis
- Tiga Raperda Inisiatif DPRD Masuk Agenda Legislasi Bantul 2026
- DPRD Jogja Matangkan Raperda RPPLH 30 Tahun sebagai Benteng Lingkungan
- Lyon dan Aston Villa Lolos Otomatis ke 16 Besar Liga Europa
Advertisement
Advertisement



