Advertisement
Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Nia Ramadhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat memburu pemasok narkoba yang dikonsumsi artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.
Pasangan suami-istri tersebut beserta sopir dan pembantu keluarga berinisial ZN telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong alat hisap sabu.
Advertisement
"Kami akan kejar terus, mudah-mudahan pemasoknya dapat. Apakah kemungkinan dia juga (pemasok) para artis, para publik figur yang lain? Nanti kita telusuri seperti apa?," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis.
Tim dari Satuan Narkoba masih bergerak di lapangan untuk mendalami kasus. Menurut Yusri, pemasok narkoba tersebut juga kemungkinan mengedarkan ke pusaran publik figur lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penyelidikan masih terus berlanjut, tidak berhenti dengan penangkapan tersangka saja.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Sabu-Sabu, Mengapa?
"Akan kami susuri terus dan bagaimana sindikasinya hingga akhirnya tertangkap atas nama tersangka RA ini. Penyelidikan belum selesai sampai di sini, kita akan kembangkan lagi," kata Hengki.
Polisi menangkap Nia Ramadhani serta suami pada Rabu (7/7/2021) atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Motif tersangka mengonsumsi narkoba, yakni dampak pandemi COVID-19 serta tingginya tekanan pekerjaan.
Tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Dihukum 2 Laga, Gavin Kwan Tak Bisa Bela Persis hingga Akhir Babak Reguler
- Kiprah Mooryati Soedibyo, Putri Keraton Solo yang Sukses di Bisnis Kecantikan
- Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Anies-Cak Imin: Hargai Proses Pemilu
- Prabowo dan Gibran Kompak ke KPU Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement