DPR Desak Polisi Usut Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah
Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Sutrimo yang masih didalami polisi.
Nia Ramadhani. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya membenarkan telah melakukan penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Selain itu, polisi juga menangkap sopir berinisial ZN, 43.
"Rabu kemarin tanggal 7 sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka inisial ZN laki-laki umur 43 tahun, sopir membantu di kediaman dua tersangka lainnya" ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
BACA JUGA : Geger, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap Polisi
Yusri melanjutkan, dari para tersangka didapatkan barang bukti berupa satu paket klip sabu dan alat hisap atau bong.
"Barang bukti yang diamankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu brutonya 0,78 gram kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," katanya.
Diketahui, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NR dan AB. Keduanya diamankan diduga karena penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA : Nia Ramadhani Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi masih bungkam saat ditanya soal penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Apa ini, nanti ya soal itu. Nanti bareng-bareng," ujar Hengki sambil berlalu di kantornya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Sutrimo yang masih didalami polisi.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.