Advertisement
Vaksinasi Bisa Dilayani di Bandara, Stasiun dan Pelabuhan, Ini Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah yang dilakukan para operator transportasi yang menyediakan fasilitas vaksinasi di simpul-simpul transportasi seperti, di bandara, stasiun, dan pelabuhan, di masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Pasalnya, dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No.14/2021 dan empat SE Kemenhub pada moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, salah satu syarat perjalanan transportasi adalah wajib memiliki dokumen sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama, di samping hasil negatif PCR dan/atau Rapid Antigen.
Advertisement
BACA JUGA : Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid
“Dengan disediakannya tempat vaksinasi di simpul transportasi, masyarakat yang mendesak harus melakukan perjalanan dan belum melakukan vaksin, dapat difasilitasi dengan baik. Oleh karena itu, saya mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh para operator dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di tengah penerapan PPKM Darurat ini,” katanya dalam siaran pers, Kamis (8/7/2021).
Kendati begitu, dia terus mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar tidak melakukan perjalanan di masa PPKM Darurat dalam rangka menurunkan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia.
Adapun dia memerinci, terdapat sejumlah operator transportasi yang menyediakan fasilitas vaksinasi di simpul-simpul transportasi yakni di bandara, stasiun, dan pelabuhan.
Di bandara, Angkasa Pura I menyediakan vaksinasi di 15 bandara yaitu Bandara Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, I Gusti Ngurah Rai Bali, Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sam Ratulangi Manado, Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo, Adisutjipto Yogyakarta, Adi Soemarmo Solo, Lombok Praya, El Tari Kupang, Sentani Jayapura, Frans Kaisiepo Biak, Syamsudin Noor Banjarmasin, Pattimura Ambon, dan SAMS Sepinggan Balikpapan.
BACA JUGA : PPKM Darurat, Cek Syarat Perjalanan di Luar Jawa dan Bali
Sementara itu, Angkasa Pura II menyediakan vaksinasi di 16 bandara yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Husein Sastranegara Bandung, Banyuwangi, Ngurah Sultan Mahmud Badaruddin Palembang, HAS Hanandjoeddin Belitung, Fatmawati Soekarno Bengkulu, Sultan Thaha Jambi, Sultan Iskandar Muda Aceh, Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kuanalamu Deli Serdang, Radin Inten II Lampung, Depati Amir Pangkalpinang, Minangkabau Padang, Supadio Pontinak, dan Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang.
Di stasiun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan vaksinasi di 13 stasiun yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Jember, dan Malang, Surabaya Gubeng, dsn Surabaya Pasar Turi.
Untuk di pelabuhan, PT Pelni menyediakan vaksinasi di 4 pelabuhan yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, dan Benoa Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement