Advertisement
Ini Daftar 20 Provinsi dengan Penerapan Protokol Kesehatan Rendah,
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menyebut 20 provinsi mencatat tingkat kepatuhan protokol kesehatan yang rendah.
Saat konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021), Ganip mengaku mendapat perintah Presiden untuk mempublikasikan hasil pemantauan kepatuhan protokol kesehatan di seluruh Indonesia.
Advertisement
“Standar kepatuhannya melalui sistem kita adalah 85 persen, sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen,” katanya, Selasa (6/7/2021).
Ganip menyebutkan bahwa Kalimantan Barat dan Papua Barat tidak menyampaikan pelaporan tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak dalam satu minggu terakhir.
Berikut daftar 20 provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 85 persen:
1. Banten
2. DKI Jakarta
3. Nusa Tenggara Barat
4. Nusa Tenggara Timur
5. Aceh
6. Bengkulu
7. Kepulauan Bangka Belitung
8. Lampung
9. Riau
10. Sumatra Barat
11. Sumatra Selatan
12. Sumatra Utara
13. Kalimantan Selatan
14. Kalimantan Utara
15. Sulawesi Selatan
16. Sulawesi Tenggara
17. Sulawesi Utara
18. Maluku
19. Maluku Utara
20. Papua.
Berikut 20 provinsi dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 85 persen:
1. Banten
2. DKI Jakarta
3. Jawa Tengah
4. Nusa Tenggara Barat
5. Bengkulu
6. Jambi
7. Kepulauan Bangka Belitung
8. Riau
9. Sumatra Barat
10. Sumatra Selatan
11. Sumatra Utara
12. Kalimantan Selatan
13. Kalimantan Timur
14. Kalimantan Utara
15. Sulawesi Selatan
16. Sulawesi Tenggara
17. Sulawesi Utara
18. Maluku
19. Maluku Utara
20. Papua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement