Kasus Ebola Kongo Bertambah, Otoritas Waspadai Penyebaran Cepat
Kasus Ebola di Kongo bertambah menjadi 515 kasus dengan 91 kematian. Otoritas kesehatan mewaspadai penyebaran cepat hingga wilayah perbatasan Uganda.
Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air, di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan Minggu (11/6)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan merilis SE Satgas No. 14/ 2021, tentang syarat perjalanan selama PPKM yang mulai berlaku hari ini, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Salah satu dari aturan tersebut yakni pengetatan protocol kesehatan perjalanan orang sebagai berikut :
1. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar, menutup mulut dan hidung
2. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis
3. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah ataupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan dengan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan dan udara
4. Tidak diperkanan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam terkecuali mereka yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakkan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan pengetatan PPKM Darurat di Jawa Bali mulai 3 - 20 Juli 2021. Aturan ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 di dua pulau tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kasus Ebola di Kongo bertambah menjadi 515 kasus dengan 91 kematian. Otoritas kesehatan mewaspadai penyebaran cepat hingga wilayah perbatasan Uganda.
Dompet Dhuafa meraih penghargaan Pionir Filantropi Modern & Keadilan Sosial pada JBBA 2026 berkat pengelolaan dana ziswaf yang modern dan transparan.
Seorang pemuda di Sragen hilang terseret arus saat berendam di Bengawan Solo. Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian hingga Minggu malam.
PBNU menetapkan logo resmi Muktamar Ke-35 NU karya alumni Ponpes Langitan. Logo tersebut mengandung filosofi harmoni Syuriah dan Tanfidziyah.
PWI Pusat mendesak Hotman Paris meminta maaf usai pernyataannya dinilai merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Kemendikdasmen memperkuat budaya sekolah aman, nyaman, dan inklusif melalui sejumlah program untuk mencegah kekerasan dan perundungan.