Advertisement
Dokter Tirta Luruskan Anggapan Endorsement Covid, Katanya: Jika Ada, Pasien Kaya Raya
Dokter Tirta Mandira Hudhi. - Ist/Akun Youtube BNPB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Dokter Tirta Mandira Hudhi atau dr Tirta menegaskan bahwa tidak ada yang namanya endorsement Covid-19.
Beberapa waktu ini, memang muncul berbagai teori bahwa artis atau influencer yang terinfeksi SARS-CoV-2 dibayar oleh pemerintah.
Advertisement
Melalui unggahan video di Twitter, Jumat (2/7/2021), dr Tirta menjelaskan bahwa pemerintah tidak mungkin menggelontorkan uang hanya untuk meng-endorse influencer agar terinfeksi Covid-19.
Pemerintah hanya mengeluarkan dana untuk mempromosikan pariwisata di dalam negeri, dan itu pun bahasan tahun lalu.
"Banyak yang membahas mengenai biaya influencer yang dikeluarkan oleh pemerintah. Itu adalah bahasan tahun 2020. Dan biaya itu digunakan untuk influencer pariwisata dari luar negeri untuk meng-campaign-kan pariwisata di dalam negeri," tutur influencer kesehatan tersebut.
Baca juga: Sumber Penularan Covid-19 di Jogja Kian Sulit Ditelusuri
Ia melanjutkan, apabila orang-orang yang terinfeksi virus corona mendapat endorse, maka semua pasien sudah kaya.
"Buat apa kita membiayai influencer Covid untuk sakit deklarasi? Itu tidak ada sama sekali. Kalo misalkan ada endorsement Covid mau gitu caranya, pasien-pasien sudah kaya raya. Masa ada orang meninggal dinamakan endorsement Covid?" lanjutnya.
Tirta tidak melarang orang-orang untuk tidak percaya Covid-19, tetapi ia berharap jangan sampai mengeluarkan pernyataan yang dapat mengurangi empati publik.
"Jangan sampai mengecewakan orang-orang sekitar kita. Kalian gak percaya silahkan, tapi jangan menghina orang. Jaga kesehatan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Starting XI PSS Sleman vs Persipura, Laga Penentu Puncak Klasemen
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen di Sleman Tersisa 15 Bidang
- Manipulasi Saham IMPC, OJK Denda Pelaku Rp5,7 Miliar
- BNNP DIY Gagalkan Penyelundupan Ganja 2,71 kg dan Sita 93 Ribu Pil
- IM3 Luncurkan SATSPAM+, Perlindungan Digital Ramadan
- Banjir Grobogan Mulai Surut, Empat Desa Masih Tergenang
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
Advertisement
Advertisement







