Investor Mengantre, Pemerintah Siapkan Perluasan KEK Kendal-Batang
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Dokter Tirta Mandira Hudhi. /Ist-Akun Youtube BNPB
Harianjogja.com, JAKARTA-Dokter Tirta Mandira Hudhi atau dr Tirta menegaskan bahwa tidak ada yang namanya endorsement Covid-19.
Beberapa waktu ini, memang muncul berbagai teori bahwa artis atau influencer yang terinfeksi SARS-CoV-2 dibayar oleh pemerintah.
Melalui unggahan video di Twitter, Jumat (2/7/2021), dr Tirta menjelaskan bahwa pemerintah tidak mungkin menggelontorkan uang hanya untuk meng-endorse influencer agar terinfeksi Covid-19.
Pemerintah hanya mengeluarkan dana untuk mempromosikan pariwisata di dalam negeri, dan itu pun bahasan tahun lalu.
"Banyak yang membahas mengenai biaya influencer yang dikeluarkan oleh pemerintah. Itu adalah bahasan tahun 2020. Dan biaya itu digunakan untuk influencer pariwisata dari luar negeri untuk meng-campaign-kan pariwisata di dalam negeri," tutur influencer kesehatan tersebut.
Baca juga: Sumber Penularan Covid-19 di Jogja Kian Sulit Ditelusuri
Ia melanjutkan, apabila orang-orang yang terinfeksi virus corona mendapat endorse, maka semua pasien sudah kaya.
"Buat apa kita membiayai influencer Covid untuk sakit deklarasi? Itu tidak ada sama sekali. Kalo misalkan ada endorsement Covid mau gitu caranya, pasien-pasien sudah kaya raya. Masa ada orang meninggal dinamakan endorsement Covid?" lanjutnya.
Tirta tidak melarang orang-orang untuk tidak percaya Covid-19, tetapi ia berharap jangan sampai mengeluarkan pernyataan yang dapat mengurangi empati publik.
"Jangan sampai mengecewakan orang-orang sekitar kita. Kalian gak percaya silahkan, tapi jangan menghina orang. Jaga kesehatan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.