Iuran BPJamsostek Turun, Pekerja Pamsimas di Jogja Dapat JKK dan JKM
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Dokter Tirta Mandira Hudhi. /Ist-Akun Youtube BNPB
Harianjogja.com, JAKARTA-Dokter Tirta Mandira Hudhi atau dr Tirta menegaskan bahwa tidak ada yang namanya endorsement Covid-19.
Beberapa waktu ini, memang muncul berbagai teori bahwa artis atau influencer yang terinfeksi SARS-CoV-2 dibayar oleh pemerintah.
Melalui unggahan video di Twitter, Jumat (2/7/2021), dr Tirta menjelaskan bahwa pemerintah tidak mungkin menggelontorkan uang hanya untuk meng-endorse influencer agar terinfeksi Covid-19.
Pemerintah hanya mengeluarkan dana untuk mempromosikan pariwisata di dalam negeri, dan itu pun bahasan tahun lalu.
"Banyak yang membahas mengenai biaya influencer yang dikeluarkan oleh pemerintah. Itu adalah bahasan tahun 2020. Dan biaya itu digunakan untuk influencer pariwisata dari luar negeri untuk meng-campaign-kan pariwisata di dalam negeri," tutur influencer kesehatan tersebut.
Baca juga: Sumber Penularan Covid-19 di Jogja Kian Sulit Ditelusuri
Ia melanjutkan, apabila orang-orang yang terinfeksi virus corona mendapat endorse, maka semua pasien sudah kaya.
"Buat apa kita membiayai influencer Covid untuk sakit deklarasi? Itu tidak ada sama sekali. Kalo misalkan ada endorsement Covid mau gitu caranya, pasien-pasien sudah kaya raya. Masa ada orang meninggal dinamakan endorsement Covid?" lanjutnya.
Tirta tidak melarang orang-orang untuk tidak percaya Covid-19, tetapi ia berharap jangan sampai mengeluarkan pernyataan yang dapat mengurangi empati publik.
"Jangan sampai mengecewakan orang-orang sekitar kita. Kalian gak percaya silahkan, tapi jangan menghina orang. Jaga kesehatan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.