Advertisement
Soal Wacana PPKM Darurat untuk Zona Merah, Ini Respons Dekan FKUI
Spanduk bertuliskan "mini lockdown" dipasang di salah satu permukiman warga di Jalan Pepaya, Jagakarsa, Jakarta Selatan karena puluhan warga terpapar Covid-19, Selasa (29/6/2021). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan bakal memperketat penanganan Covid-19 dengan memberlakukan PPKM Darurat. Rencana ini ditanggapi positif Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Ari Fahrial Syam.
Dia mendukung adanya upaya pengetatan penanganan pandemi seiring dengan kenaikan drastis angka kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Selama ini dia menilai pemerintah belum mengambil langkah konstruktif dalam mengatasi kenaikan kasus Covid-19.
Advertisement
Di sisi lain, Malaysia dan Singapura telah mengambil sikap untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah. Bahkan Malaysia memperpanjang pengetatan tersebut hingga akhir Juni 2021.
“Setuju [pengetatan penanganan Covid-19/PPKM Darurat]. PSBB tahun lalu lebih efektif,” kata Ari saat dihubungi Bisnis, Selasa (29/6/2021).
BACA JUGA: Rumah Sakit di DIY Mulai Rekrut Sukarelawan Nakes
Pemerintah rencananya akan melakukan pengetatan penanganan pandemi di zona merah, khususnya di DKI Jakarta. Pasalnya kasus konfirmasi melonjak tajam hingga melampaui 20.000 kasus per hari.
Kendati demikian, pemerintah belum mengonfirmasi kabar tersebut. Sumber Istana yang dihubungi Bisnis juga belum memberikan konfirmasi terkait rencana penerapan PPKM Darurat.
Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam FKUI itu menilai bahwa Pemprov DKI harus mengambil sikap dengan mengeluarkan keputusan strategis dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar.
“Faktanya sebelumnya menunjukkan bahwa PSBB telah berhasil menekan penularan Covid-19 di tengah masyarakat,” terangnya.
Dia juga mengajak semua kalangan termasuk pemangku kepentingan belajar dari India. Negara itu sempat mengalami tsunami Covid-19, namun kini diklaim berhasil menangani pandemi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement









